kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.736   51,00   0,29%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Malaysia Tuntut Ganti Rugi US$251,76 Juta ke Norwegia Usai Pembatalan Sistem Rudal


Selasa, 19 Mei 2026 / 15:22 WIB
Malaysia Tuntut Ganti Rugi US$251,76 Juta ke Norwegia Usai Pembatalan Sistem Rudal
ILUSTRASI.  Pemerintah Malaysia secara resmi menuntut kompensasi dari Norwegia senilai lebih dari 1 miliar ringgit atau sekitar US$251,76 juta (Wong Fok Loy/SOPA Images via REUTERS)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia secara resmi menuntut kompensasi dari Norwegia senilai lebih dari 1 miliar ringgit atau sekitar US$251,76 juta, setelah Oslo membatalkan secara mendadak izin ekspor sistem rudal antikapal yang telah disiapkan untuk kapal perang Malaysia.

Menteri Pertahanan Malaysia, Mohamad Khaled Nordin, pada Selasa menyatakan bahwa pemberitahuan resmi telah dikirimkan kepada pemerintah Norwegia terkait tuntutan kompensasi tersebut. Langkah ini diambil setelah keputusan Norwegia mencabut izin ekspor teknologi pertahanan yang sebelumnya telah disetujui.

Norwegia menjelaskan bahwa pencabutan sejumlah izin ekspor teknologi pertahanan ke Malaysia dilakukan karena adanya perubahan dalam regulasi pengendalian ekspor di Oslo. Namun, keputusan tersebut mengejutkan pihak Malaysia dan memicu ketegangan diplomatik.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, bahkan menyebut langkah tersebut sebagai “unilateral dan tidak dapat diterima”.

Baca Juga: Uni Eropa Siapkan Aturan yang Akan Menghapus Bea Impor Bagi Barang Asal AS

Dalam pernyataannya, Mohamad Khaled Nordin menegaskan bahwa pemerintah Malaysia akan menuntut kompensasi atas biaya langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat pembatalan tersebut. Malaysia diketahui telah membayar sekitar 126 juta euro atau sekitar 95% dari nilai kontrak untuk sistem rudal tersebut.

Selain itu, Malaysia juga akan menuntut ganti rugi tambahan untuk biaya pembongkaran dan penggantian peralatan pada kapal yang telah dirancang khusus untuk sistem rudal buatan Norwegia tersebut. Biaya pelatihan ulang personel militer juga termasuk dalam komponen klaim kompensasi.

Khaled Nordin menilai keputusan Norwegia menimbulkan pertanyaan serius terkait keandalan mitra pertahanan internasional, khususnya dari negara-negara Barat dan anggota NATO. Ia menekankan bahwa kasus ini tidak hanya berkaitan dengan pengadaan alutsista, tetapi juga menyangkut kepercayaan dalam hubungan internasional.

“Apa yang terjadi kepada kami bukan sekadar isu pengadaan pertahanan. Ini mencerminkan masalah yang lebih besar, yakni erosi kepercayaan antarnegara dalam hubungan internasional,” ujarnya.

Baca Juga: Iran Ajukan Proposal Damai ke AS, Minta Ganti Rugi Perang dan Tarik Pasukan AS

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Norwegia belum memberikan tanggapan resmi atas permintaan komentar terkait tuntutan kompensasi tersebut.

Diketahui, perusahaan pertahanan Norwegia Kongsberg Gruppen sebelumnya telah menandatangani kontrak senilai 124 juta euro pada 2018 dengan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia untuk memasok rudal NSM bagi enam kapal tempur pesisir. Namun, pemerintah Malaysia menyebut terdapat kesepakatan tambahan untuk memasok sistem serupa ke dua kapal lainnya.

Ketegangan ini kini menjadi sorotan internasional, mengingat dampaknya tidak hanya pada aspek ekonomi dan militer, tetapi juga pada kepercayaan dalam kerja sama pertahanan global.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×