Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China mengumumkan, negaranya telah memutuskan untuk menjatuhkan sanksi kepada 13 perusahaan militer AS mulai Kamis (5/12/2024).
Sanksi tersebut sebagai tanggapan atas penjualan senjata AS ke Taiwan. Penerapan sanksi dilakukan pasca Amerika Serikat mengatur agar presiden Taiwan transit melalui wilayahnya.
Mengutip Reuters, langkah tersebut menyusul keberatan keras Tiongkok terhadap Amerika Serikat yang mengesahkan penjualan suku cadang dan dukungan jet F-16 dan radar senilai US$ 385 juta ke Taiwan. Menurut Beijing, langkah ini merusak kedaulatan dan integritas teritorialnya.
Tiongkok, yang menganggap Taiwan sebagai wilayahnya sendiri dan Presidennya Lai Ching-te sebagai separatis yang berbahaya, menentang segala interaksi atau kunjungan asing oleh para pemimpin pulau itu.
Dalam pernyataan resminya yang dirilis Kamis (5/12/2024), Kementerian Luar Negeri China menegaskan perusahaan yang menjadi sasaran sanksi tersebut termasuk Teledyne Brown Engineering Inc (TDY), BRINC Drones Inc, dan Shield AI Inc.
Baca Juga: Balasan Sengit China ke AS: Tiongkok Larang Ekspor Galium, Germanium & Antimon
Perusahaan lain yang juga dikenai sanksi adalah Rapid Flight LLC, Red Six Solutions, SYNEXXUS Inc, Firestorm Labs Inc, Kratos Unmanned Aerial Systems Inc, HavocAI, Neros Technologies, Cyberlux Corporation (CYBL), Domo Tactical Communications, dan Group W.
Selain itu, Tiongkok akan membekukan aset enam eksekutif dari lima perusahaan termasuk Raytheon (RTX), BAE Systems (BA.L, BAESY, BAESF), dan United Technologies, di Tiongkok, dan melarang mereka masuk ke negara tersebut.
Tonton: Pasca Larangan Ekspor Mineral, Inilah Ragam Senjata yang Dimiliki China Lawan AS
Tidak hanya itu saja, organisasi dan individu Tiongkok juga dilarang bertransaksi dengan mereka.