kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mark Zuckerberg gagas adanya regulasi internet global


Minggu, 31 Maret 2019 / 21:38 WIB
Mark Zuckerberg gagas adanya regulasi internet global


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Empat aspek penting jadi fokus Opini CEO Facebook Mark Zuckerberg yang terbit di Washington Post, Sabtu (30/3). Keempatnya adalah: konten kekerasan, integritas pemilu, privasi, dan portablitas data. Empat aspek ini pula yang menurut Mark perlu diatur secara global.

“Saya percaya, kita membutuhkan peran aktif pemerintah dan pembuat kebijakan dengan memperbarui regulasi internet. Kita bisa menyiapkan apa yang terbaik, sembari melindungi masyarakat dari kekerasan yang lebih luas,” tulis Mark.

Soal konten kekerasan, Facebook sejatinya telah membangun sistem pemindaian terhadap konten-konten di platformnya. Cara kerjanya dengan mengandalkan 15.000 moderator konten yang tersebar di berbagai negara. Moderator bisa menghapus konten yang dinilainya melanggar kekerasan setelah para pengguna Facebook melaporkan konten yang dinilai bermasalah tadi.

Sayangnya, proses tersebut tak selalu tepat. Mark bahkan mengakui tindakan tersebut berpotensi melanggar kebebasan berpendapat. Makanya ia sangat terbuka jika ada satu standar terkait.

“Kami bertanggung jawab menjaga pengguna aman saat menggunakan layanan kami. Sehingga kami butuh mengidentifikasi konten apa yang termasuk propaganda teroris? Ujaran kebencian dan lainnya. Kami bersama para ahli secara terus menerus meninjau kebijakan kami. Tapi saat ini kami akan selalu membuat kesalahan, dan keputusan yang tak disetujui banyak orang,” katanya.

Ujaran kebencian hingga tindak kekerasan yang kerap bersumber dari pandangan politik pengguna dinilai Mark juga butuh perhatian. Ia bahkan menyerukan agar dibuatnya sistem verifikasi bagi perusahaan internet sebelum menerima iklan politik. Terlebih terkait pemilu, ia menyarankan agar adanya aturan terkait politik yang dianggap memecah belah.

Ketiga ihwal perlindungan data dan privasi pengguna. Facebook sendiri memang telah jadi sumber utama penyelidikan di berbagai negara setelah kasus Cambridge Analytica mencuat. Agar tak terfragmentasi, Mark mengusulkan adanya harmonisasi terkait peraturan perlindungan data dari beragam negara.

Is sendiri mengusulkan agar General Data Protection Regulastion (GDPR) dari Uni Eropa bisa jadi acuan bagi negara-negara lainnya. Sebab, menurut Mark GDPR memberi akses penuh bagi pengguna internet untuk menentukan akan dipakai untuk apa data mereka.

Terakhir soal portabilitas data. Menurut Mark penting pula adanya dasar regulasi soal ini. Sebab hal ini tentu dapat pula mendorong internet berkembang lebih jauh lagi, dan menyediakan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Facebook Inc misalnya, punya tiga platform media sosial utama: Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Belum lagi aplikasi pihak ketiga yang turut memanfaatkan basis data Facebook.

“Namun hal ini perlu aturan yang jelas soal siapa yang mesti bertanggung jawab untuk melindungi informasi ketika data pengguna berlalih ke platorm lain,” ungkapnya.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×