kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   27.000   1,16%
  • USD/IDR 16.715   30,00   0,18%
  • IDX 8.367   -24,72   -0,29%
  • KOMPAS100 1.159   -1,24   -0,11%
  • LQ45 843   -2,18   -0,26%
  • ISSI 291   1,30   0,45%
  • IDX30 442   -1,53   -0,35%
  • IDXHIDIV20 510   -0,87   -0,17%
  • IDX80 130   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 138   0,07   0,05%
  • IDXQ30 140   -0,19   -0,13%

Mastercard dan VIsa Sepakat Bayar Gugatan US$ 38 Miliar


Selasa, 11 November 2025 / 19:34 WIB
Mastercard dan VIsa Sepakat Bayar Gugatan US$ 38 Miliar
ILUSTRASI. Visa dan Mastercard sepakat membayar gugatan Rp 612 triliun


Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK.  Dua raksasa kartu kredit dunia, Visa dan Mastercard, akhirnya sepakat membayar sekitar US$ 38 miliar atau setara Rp 619 triliun untuk menyelesaikan gugatan hukum yang sudah berlangsung selama dua dekade. Gugatan itu diajukan para pedagang AS yang menuduh dua perusahaan tersebut dan sejumlah bank besar, mematok biaya transaksi kartu atau biaya gesek (swipe fee), terlalu tinggi dan melanggar aturan persaingan usaha.

Kesepakatan ini muncul setelah hakim Margo Brodie di Brooklyn menolak perjanjian sebelumnya US$ 30 miliar pada Juni 2024 karena dianggap belum memberikan manfaat bagi para pedagang. Visa dan Mastercard berharap nilai kali ini bisa memenuhi tuntutan dan mengakhiri sengketa.

Perjanjian baru

Dalam perjanjian baru ini, Visa dan Mastercard setuju menurunkan biaya gesek rata-rata sebesar 0,1% selama lima tahun ke depan. Saat ini, biaya gesek untuk transaksi kartu kredit di AS rata-rata 2%-2,5%. 

Selain itu, tarif untuk kartu konsumen biasa akan dibatasi maksimal 1,25% selama delapan tahun ke depan, yang berarti penurunan lebih dari 25% dari sebelumnya. 

Pedagang juga akan diberi lebih banyak keleluasaan, termasuk hak menentukan jenis kartu apa yang ingin diterima, dan kesempatan untuk mengenakan biaya tambahan hingga 3% ke pelanggan.

Meski begitu, kesepakatan ini belum sepenuhnya diterima dengan baik. Sejumlah asosiasi pedagang besar seperti National Retail Federation (NRF) dan Merchants Payments Coalition masih menilai biaya yang ditawarkan terlalu tinggi, terutama kartu dengan program hadiah yang populer di kalangan user.

"Anda tidak bisa tiba-tiba menolak 80% pelanggan yang menggunakan kartu kredit. Itu sama saja dengan bunuh diri bisnis," kata Stephanie Martz, penasihat hukum NRF dikutip Reuters.

Menurut data NRF, total biaya gesek yang dibayarkan pedagang di Amerika mencapai US$ 111,2 miliar pada 2024, naik dari US$ 100,8 miliar pada 2023, dan jumlah itu empat kali lebih besar dibanding tahun 2009.

Dua ekonom terkemuka, Joseph Stiglitz dan Keith Leffler, memprediksi jika kesepakatan ini dijalankan, pedagang bisa menghemat US$ 38 miliar pada 2031. Mereka menilai perubahan ini membuka persaingan lebih sehat di industri pembayaran dan menguntungkan konsumen.               

Selanjutnya: Menteri ESDM Ungkap Potensi DMO Naik Jadi Lebih dari 25 Persen

Menarik Dibaca: POCO Tawarkan Harga Spesial 11.11 Mega Sale, Diskon hingga Rp500.000




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×