kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Mayoritas Anggota DK PBB Mengecam Diskriminasi Wanita yang Diterapkan Taliban


Selasa, 27 Februari 2024 / 13:50 WIB
Mayoritas Anggota DK PBB Mengecam Diskriminasi Wanita yang Diterapkan Taliban
ILUSTRASI. Wanita Afghanistan berjalan di jalan saat hujan salju di Kabul, Afghanistan, 3 Januari 2022. REUTERS/Ali Khara


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Lebih dari sepertiga anggota Dewan Keamanan (DK) PBB kompak menuntut agar Taliban membatalkan semua kebijakan yang menindas dan mendiskriminasi wanita.

Dalam pernyataan bersama, 11 dari 15 anggota DK PBB mengutuk penindasan yang dilakukan Taliban terhadap perempuan dan anak perempuan sejak mereka mengambil alih kekuasaan Afghanistan pada Agustus 2021.

Bersamaan dengan itu, mereka juga meminta agar perempuan ditempatkan setara dalam kehidupan publik, politik, ekonomi, budaya dan sosial, terutama di semua tingkat pengambilan keputusan.

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Duta Besar Guyana untuk PBB, Carolyn Rodrigues-Birkett, pada hari Senin (26/2).

Baca Juga: Perdagangan Sabu di Afghanistan Semakin Menjamur di Bawah Kekuasaan Taliban

Melansir AP News, kesebelas anggota DK PBB yang mendukung pernyataan tersebut adalah Ekuador, Prancis, Guyana, Jepang, Malta, Sierra Leone, Slovenia, Korea Selatan, Swiss, Inggris, dan Amerika Serikat.

Semuanya sepakat bahwa perdamaian di Afghanistan hanya bisa terwujud jika proses politiknya inklusif dan hak asasi seluruh warga Afghanistan dihormati termasuk perempuan dan anak perempuan.

Sementara itu, empat anggota yang tidak menandatangani pernyataan tersebut adalah Rusia, China, Mozambik, dan Aljazair.

Pemerintahan Taliban di Afghanistan masih belum diakui oleh negara mana pun. Tahun lalu, utusan PBB untuk Afghanistan memperingatkan kepada Taliban bahwa pengakuan internasional hampir tidak mungkin mereka dapatkan, kecuali mereka mencabut pembatasan terhadap perempuan.

Taliban bahkan melarang anak perempuan di atas kelas enam untuk mendapat pendidikan.

Baca Juga: PBB Soroti Ketatnya Aturan Berpakaian pada Perempuan di Afghanistan

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengatakan bahwa telah ada konsensus mengenai persyaratan bagi Afghanistan agar bisa diintegrasikan ke dalam komunitas internasional.

Salah satunya adalah Afghanistan tidak boleh menjadi sarang kegiatan teroris yang berdampak pada negara lain. 

"Untuk mencapai tahap akhir ini, sarang kegiatan teroris yang berdampak pada negara lain. Lembaga-lembaganya harus mencakup beragam kelompok termasuk Uzbek, Tajik, Pashtun dan Hazara, dan hak asasi manusia harus dihormati terutama hak-hak perempuan dan anak perempuan," kata Guterres dalam sebuah pertemuan tertutup tentang Afghanistan di Doha, Qatar, pada 18-19 Februari lalu.

Selain tidak mendapatkan pengakuan secara politik, Afghanistan juga tidak terintegrasi dalam institusi global dan ekonomi global.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×