Sumber: Business Times,Business Times | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Rencana pemerintah Indonesia untuk melakukan redenominasi rupiah mulai menarik perhatian media internasional. Salah satunya, The Business Times, yang menyoroti bagaimana perubahan nilai mata uang ini dapat mempengaruhi transaksi, persepsi harga, hingga potensi dampaknya bagi wisatawan—khususnya di destinasi populer seperti Bali.
Media tersebut menggambarkan bagaimana nominal harga di Indonesia selama ini terkesan tinggi karena banyaknya nol pada nilai rupiah. Misalnya, The Business Times menulis bahwa satu koktail di klub pantai di Bali dapat mencapai Rp 190.000, dan paket spa sehari penuh bisa menembus Rp 1,05 juta—angka yang bagi wisatawan asing terlihat besar meski nilai riilnya relatif terjangkau.
Rencana Resmi: Pangkas 3 Nol dari Rupiah
Pada 8 November 2025, Kementerian Keuangan mengumumkan rencana RUU redenominasi rupiah yang mencakup pemotongan tiga angka nol dari mata uang. Tahap finalisasi undang-undang ini ditargetkan rampung pada 2027.
Redenominasi merupakan proses penyederhanaan nominal mata uang tanpa mengubah nilai tukar ataupun daya beli. Tujuannya antara lain untuk:
- menyederhanakan sistem transaksi,
- meningkatkan efisiensi ekonomi,
- serta memperkuat persepsi dan kredibilitas mata uang di mata publik maupun pasar internasional.
Namun, media internasional mencatat bahwa langkah ini tidak lepas dari risiko, termasuk potensi inflasi.
Baca Juga: Analisis Bernstein Memprediksi Masa Kejayaan Labubu Bakal Segera Berakhir
Ekonomi Siap, Tapi Risiko Tetap Ada
Beberapa ekonom menilai timing Indonesia kali ini lebih matang dibanding upaya sebelumnya. The Business Times mengutip pernyataan ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, yang menilai kondisi ekonomi kini lebih solid dengan inflasi rendah dan stabilitas sektor keuangan yang terjaga.
Senada dengan itu, analis Bank of America Securities, Claudio Piron, memperkirakan dampak makroekonomi redenominasi akan terbatas mengingat inflasi berada dalam rentang target Bank Indonesia, yaitu 1,5–3,5% pada 2025.
Namun, tidak semua pihak sepakat. Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa redenominasi harus dilakukan sangat hati-hati untuk mencegah lonjakan inflasi akibat pembulatan harga atau rounding up.
Dalam artikelnya, media tersebut mengutip peringatan Bhima:
“Redenominasi harus diterapkan dengan kehati-hatian ekstrem karena berpotensi memicu pembulatan harga secara oportunistik.”
Baca Juga: Arab Saudi Turunkan Gaji Pekerja Profesional Asing
Ia mencontohkan kemungkinan perubahan harga, misalnya barang seharga Rp 9.000 sebelum redenominasi lebih berpotensi menjadi Rp 10 (bukan Rp 9) setelah redenominasi.
Bhima juga menyebut bahwa proses ini idealnya membutuhkan waktu 8–10 tahun, sehingga tahun 2035 menjadi waktu paling realistis untuk implementasi penuh.













