kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

Melawan! Raksasa teknologi AS beramai-ramai menggugat aturan pajak iklan digital


Minggu, 21 Februari 2021 / 09:50 WIB
Melawan! Raksasa teknologi AS beramai-ramai menggugat aturan pajak iklan digital


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Undang-undang tersebut mencakup perusahaan dengan pendapatan iklan digital global setidaknya US $ 100 juta. Pendukung mengatakan itu ditujukan untuk platform terbesar seperti Amazon, Facebook, dan Alphabet Google.

Juru bicara Facebook Daniel Roberts mengatakan perusahaan membayar jutaan dolar pajak ke Maryland dan mendukung usaha kecil di negara bagian itu dengan berbagai cara. "Jadi kami kecewa karena Majelis Umum akan mengeluarkan undang-undang hukuman seperti itu."ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (19/2).

Baca Juga: Presiden Prancis berharap negara kaya menyumbangkan vaksin Covid-19 ke Afrika

Kantor jaksa agung negara bagian memperingatkan tahun lalu bahwa ada risiko jika pengadilan dapat menyatakan tindakan tersebut tidak konstitusional.

Gugatan itu juga menyatakan pajak Maryland memperburuk sengketa kebijakan luar negeri dengan Prancis dan negara-negara Eropa lainnya dan membuat pemerintah federal tidak mungkin untuk berbicara dengan satu suara tentang masalah kebijakan luar negeri.

Selanjutnya: Konfirmasi pertama, 4 tentara China tewas dalam bentrokan dengan pasukan India




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×