kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.868   22,00   0,13%
  • IDX 8.963   26,62   0,30%
  • KOMPAS100 1.236   6,73   0,55%
  • LQ45 871   3,33   0,38%
  • ISSI 326   2,30   0,71%
  • IDX30 442   2,44   0,56%
  • IDXHIDIV20 522   4,49   0,87%
  • IDX80 137   0,75   0,55%
  • IDXV30 145   1,43   0,99%
  • IDXQ30 142   1,13   0,81%

Melawan! Raksasa teknologi AS beramai-ramai menggugat aturan pajak iklan digital


Minggu, 21 Februari 2021 / 09:50 WIB
Melawan! Raksasa teknologi AS beramai-ramai menggugat aturan pajak iklan digital


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

Undang-undang tersebut mencakup perusahaan dengan pendapatan iklan digital global setidaknya US $ 100 juta. Pendukung mengatakan itu ditujukan untuk platform terbesar seperti Amazon, Facebook, dan Alphabet Google.

Juru bicara Facebook Daniel Roberts mengatakan perusahaan membayar jutaan dolar pajak ke Maryland dan mendukung usaha kecil di negara bagian itu dengan berbagai cara. "Jadi kami kecewa karena Majelis Umum akan mengeluarkan undang-undang hukuman seperti itu."ujarnya seperti dikutip Reuters, Jumat (19/2).

Baca Juga: Presiden Prancis berharap negara kaya menyumbangkan vaksin Covid-19 ke Afrika

Kantor jaksa agung negara bagian memperingatkan tahun lalu bahwa ada risiko jika pengadilan dapat menyatakan tindakan tersebut tidak konstitusional.

Gugatan itu juga menyatakan pajak Maryland memperburuk sengketa kebijakan luar negeri dengan Prancis dan negara-negara Eropa lainnya dan membuat pemerintah federal tidak mungkin untuk berbicara dengan satu suara tentang masalah kebijakan luar negeri.

Selanjutnya: Konfirmasi pertama, 4 tentara China tewas dalam bentrokan dengan pasukan India




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×