Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Kementerian PU juga menemukan hanya ada satu kamar mandi untuk 31 pekerja, yang memaksa mereka bangun pukul 4 pagi untuk mengantre agar dapat bersiap-siap sebelum berangkat kerja pukul 5.30 pagi.
Begitu sampai di lokasi, para pekerja terpapar radiasi matahari yang intens, yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan kulit yang terlihat.
Kementerian PU mengatakan mereka menduga “kerja paksa” telah terjadi, dengan paspor pekerja disita dan majikan mereka menahan 60% dari gaji mereka, dan mereka menerima 40% lainnya dalam bentuk uang Tiongkok.
Pihak berwenang telah menyelenggarakan sidang daring pada hari Kamis sehingga BYD dan Jinjiang dapat mengajukan ketentuan yang diperlukan untuk menjamin kondisi akomodasi minimal dan perbaikan pelanggaran yang terdeteksi.
Tonton: Ungguli Ford dan Honda, BYD Kuasai Pangsa Pasar Otomotif Dunia di 2024?
Anak perusahaan BYD di Brasil mengatakan dalam pernyataannya bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran hukum dan martabat manusia di Brasil, seraya menambahkan bahwa pihaknya segera memindahkan 163 pekerja tersebut untuk tinggal di hotel-hotel di wilayah tersebut.