Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Miliarder eksentrik Thailand, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, dituding melanggar hukum internasional dengan mengatur negaranya dari resor ski mewah di Jerman. Salah satu orang terkaya di dunia dengan perkiraan kekayaan US$ 40 miliar (Rp 563,2 triliun) itu, dikatakan akan mengawasi pandemi virus corona bersama rombongan selirnya.
Melansir The Daily Beast pada Kamis (17/12/2020), Thailand bersikeras Raja Rama X atau dikenal sebagai Maha Vajiralongkorn, mengunjungi negara itu secara pribadi. Tetapi media publik Jerman WDR, dan surat kabar Süddeutsche Zeitung, menerbitkan bukti bahwa dia memanfaatkan Jerman sebagai basis untuk menjalankan urusan negara.
Menurut laporan investigasi dari The Times of London, Raja Vajiralongkorn mengirim hampir 100 surat kepada para kepala negara selama 18 bulan terakhir. Kebanyakan dari surat itu berasal dari retret Bavaria.
Dia diduga memberi selamat kepada Presiden Yunani atas pengangkatannya, menunjuk beberapa jenderal baru, dan melarang saudara perempuannya mencalonkan diri dalam pemilihan umum Thailand. Semuanya dilakukan dari resor mewah yang nyaman tersebut.
Baca Juga: Ratusan foto seksual beredar, selir Thailand Sineenat terancam digulingkan lagi
Diklaim juga, saat tinggal di Jerman dia mengeluarkan perintah untuk mengeksekusi seorang penjahat. Kedutaan Besar Thailand di Berlin belum menanggapi tuduhan tersebut. Perpanjangan masa tinggal Raja Vajiralongkorn di Jerman saat menjalankan urusan kenegaraan dapat melanggar prinsip kedaulatan teritorial.
Para kritikus dilaporkan telah mendesak pemerintah Jerman untuk menyatakan persona non grata (menghapus kekebalan diplomatik) untuk Raja Vajiralongkorn, termasuk mengenakan tagihan atas pajak warisan kepadanya sebesar 3 miliar euro atau setara Rp 50,68 triliun.
Baca Juga: Raja kendalikan militer, rakyat Thailand marah