kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.537.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.186   12,00   0,07%
  • IDX 4.900   -4,59   -0,09%
  • KOMPAS100 629   0,14   0,02%
  • LQ45 500   3,08   0,62%
  • ISSI 163   -1,24   -0,76%
  • IDX30 282   2,11   0,75%
  • IDXHIDIV20 381   2,97   0,79%
  • IDX80 73   0,04   0,05%
  • IDXV30 106   0,19   0,18%
  • IDXQ30 95   0,92   0,98%

Meski kasus corona turun, Malaysia perpanjang Perintah Kontrol Gerakan


Kamis, 23 April 2020 / 21:16 WIB
ILUSTRASI. Pekerja yang mengenakan pakaian pelindung membersihkan jendela di luar bangsal pasien virus corona (COVID-19) di Rumahsakit Kuala Lumpur di Kuala Lumpur, Malaysia 21 April 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Kamis (23/4) menyatakan, Malaysia kembali memperpanjang Perintah Kontrol Gerakan (MCO) selama 14 hari ke depan hingga 12 Mei.

MCO, yang mulai berlaku pada 18 Maret, sudah Pemerintah Malaysia perpanjang dua kali. Seharusnya, kebijakan untuk membendung penyebaran virus corona ini berakhir pada 28 April.

"Meskipun angka-angka telah menunjukkan hasil positif, langkah-langkah yang kami ambil harus terus berlanjut hingga saat kami yakin pandemi Covid-19 benar-benar terkendali," kata Muhyiddin dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dikutip Channelnewsasia.com.

Baca Juga: AS setop bantuan, China beri tambahan dana US$ 30 juta buat WHO

Dengan ekstensi terbaru ini, Malaysia akan berada di bawah pembatasan gerakan selama total 56 hari untuk mengekang penyebaran virus corona.

Di bawah MCO, perjalanan antarnegara dan internasional dilarang. Sekolah dan bisnis yang tidak penting diperintahkan untuk tutup, sementara orang-orang didesak untuk tetap di rumah untuk memutus rantai infeksi.

Beberapa lokasi dengan sejumlah besar kasus virus corona juga ditempatkan di bawah MCO yang lebih ketat, yang selanjutnya membatasi pergerakan penduduk.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×