Penulis: Virdita Ratriani
Pasal ini diberlakukan agar jika sebuah anggota Pakta Warsawa melancarkan serangan terhadap sekutu Eropa dari PBB, hal tersebut akan dianggap sebagai serangan terhadap seluruh anggota.
Pakta Warsawa atau perjanjian persahabatan, kerjasama, dan bantuan bersama adalah aliansi militer negara-negara Blok Timur di Eropa Timur yang bertujuan mengorganisasikan diri terhadap kemungkinan ancaman dari NATO.
Tetapi, kekhawatiran terhadap kemungkinan serangan dari Eropa Barat ternyata tidak menjadi kenyataan.
Pasal tersebut baru mulai digunakan untuk pertama kalinya dalam sejarah pada 12 September 2001, sebagai tindak balasan terhadap peristiwa serangan teroris 11 September 2001 terhadap AS yang terjadi sehari sebelumnya.
Baca Juga: Dampak Invasi Rusia ke Krisis Energi
Daftar 30 negara anggota NATO
Anggota NATO awalnya adalah Belgia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Inggris Raya, dan Amerika Serikat.
Setelah itu, bergabung lagi dalam penandatangan Yunani, Turki, Jerman Barat, Spanyol, Republik Ceko, Hungaria, Polandia, Bulgaria, Estonia, Latvia, Lituania, Rumania, Slowakia, Slovenia, Albania, Kroasia, Montenegro, dan Makedonia Utara.
Dikutip dari laman resmi NATO, berikut adalah daftar 30 negara anggota aliansi ini dan tahun bergabungnya:
- Albania (2009)
- Belgia (1949)
- Bulgaria (2004)
- Kanada (1949)
- Kroasia (2009)
- Republik Ceko (1999)
- Denmark (1949)
- Estonia (2004)
- Perancis (1949)
- Jerman (1955)
- Yunani (1952)
- Hungaria (1999)
- Islandia (1949)
- Italia (1949)
- Latvia (2004)
- Lithuania (2004)
- Luksemburg (1949)
- Montenegro (2017)
- Belanda (1949)
- Makedonia Utara (2020)
- Norwegia (1949)
- Polandia (1999)
- Portugal (1949)
- Romania (2004)
- Slovakia (2004)
- Slovenia (2004)
- Spanyol (1982)
- Turki (1952)
- Inggris Raya (1949)
- Amerika Serikat (1949)
Itulah penjelasan mengenai NATO adalah aliansi militer yang didirikan lantaran persaingan blok Barat dengan Uni Soviet. Serta, penjelasan mengenai tujuan NATO dan anggotanya.