kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.736   -3,00   -0,02%
  • IDX 6.186   23,86   0,39%
  • KOMPAS100 815   2,75   0,34%
  • LQ45 625   4,57   0,74%
  • ISSI 217   -0,56   -0,26%
  • IDX30 358   3,05   0,86%
  • IDXHIDIV20 441   3,87   0,88%
  • IDX80 94   0,32   0,35%
  • IDXV30 122   0,82   0,68%
  • IDXQ30 115   0,85   0,74%

Olympus dituntut SFO Inggris atas skandal akuisisi


Rabu, 04 September 2013 / 14:13 WIB
ILUSTRASI. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi.


Sumber: BBC News, Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan

LONDON. Produsen kamera asal Jepang Olympus dan anak perusahaannya, Gyrus Ltd, produsen peralatan medis asal Inggris, dituntut oleh Serious Fraud Office (SFO) atau Kantor Penanganan Pelanggaran Serius Inggris.

SFO merupakan lembaga hukum yang fungsi dan tugasnya mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.

Olympus dan Gyrus diduga telah melakukan "penyesatan, pemalsuan dan penipuan" materi akuntansi dalam proses akuisisi senilai US$ 1,7 miliar pada tahun 2008 lalu.

Dugaan penipuan itu terungkap pada 2011. Aksi itu diungkap oleh Mantan CEO Olympus Michael Woodford pada Oktober 2011.

Ketika itu, Woodford meminta SFO menyelidiki laporan PricewaterhouseCoopers tentang pembayaran yang dibuat oleh Olympus untuk penasihat akuisisi Gyrus.

Belakangan diketahui, Olympus membayar US$ 687 juta untuk biaya penasihat dalam mengakuisisi Gyrus. Cara ini dilakukan Olympus untuk menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1980-an.

Manajemen Olympus enggan mengomentari tuntutan tersebut. "Kami baru saja menerima pemberitahuan tadi malam. Kami belum memutuskan secara spesifik bagaimana masalah ini akan ditangani," kata Michiko Kawasaki, juru bicara Olympus.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×