Sumber: BBC News, Bloomberg | Editor: Dikky Setiawan
LONDON. Produsen kamera asal Jepang Olympus dan anak perusahaannya, Gyrus Ltd, produsen peralatan medis asal Inggris, dituntut oleh Serious Fraud Office (SFO) atau Kantor Penanganan Pelanggaran Serius Inggris.
SFO merupakan lembaga hukum yang fungsi dan tugasnya mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia.
Olympus dan Gyrus diduga telah melakukan "penyesatan, pemalsuan dan penipuan" materi akuntansi dalam proses akuisisi senilai US$ 1,7 miliar pada tahun 2008 lalu.
Dugaan penipuan itu terungkap pada 2011. Aksi itu diungkap oleh Mantan CEO Olympus Michael Woodford pada Oktober 2011.
Ketika itu, Woodford meminta SFO menyelidiki laporan PricewaterhouseCoopers tentang pembayaran yang dibuat oleh Olympus untuk penasihat akuisisi Gyrus.
Belakangan diketahui, Olympus membayar US$ 687 juta untuk biaya penasihat dalam mengakuisisi Gyrus. Cara ini dilakukan Olympus untuk menyembunyikan kerugian investasi di perusahaan sekuritas selama puluhan tahun atau sejak era 1980-an.
Manajemen Olympus enggan mengomentari tuntutan tersebut. "Kami baru saja menerima pemberitahuan tadi malam. Kami belum memutuskan secara spesifik bagaimana masalah ini akan ditangani," kata Michiko Kawasaki, juru bicara Olympus.