kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Pacu Konsumsi, Vietnam Akan Turunkan Tarif Pajak Penghasilan


Jumat, 17 Oktober 2025 / 16:04 WIB
Pacu Konsumsi, Vietnam Akan Turunkan Tarif Pajak Penghasilan
ILUSTRASI. Vietnam akan menaikkan ambang batas penghasilan bebas pajak dan meningkatkan potongan pajak bagi tanggungan dalam upaya meningkatkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - HANOI. Vietnam menyiapkan jurus baru untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi lewat perubahan kebijakan pajak.

Vietnam akan menaikkan ambang batas penghasilan bebas pajak dan meningkatkan potongan pajak bagi tanggungan dalam upaya meningkatkan konsumsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Seperti dilansir Reuters, kebijakan baru pajak Vietnam itu dilaporkan media pemerintah Vietnam pada Jumat (17/10/2025), mengutip resolusi parlemen dan seorang menteri pemerintah.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Kalah dengan Vietnam, DEN Usulkan Ini

Perubahan tersebut akan mengurangi penerimaan pajak penghasilan pemerintah sebesar 21 triliun dong (US$ 800 juta) per tahun, demikian laporan surat kabar Cong Thuong mengutip pernyataan Wakil Menteri Keuangan Vietnam  Nguyen Duc Chi.

Berdasarkan perubahan yang diadopsi anggota parlemen, ambang batas bebas pajak akan dinaikkan menjadi 15,5 juta dong per bulan dari 11 juta dong, dan potongan pajak untuk setiap tanggungan akan dinaikkan menjadi 6,2 juta dong dari 4,4 juta dong.

Baca Juga: Vietnam Catat Kenaikan Gaji Tertinggi di Asia Tenggara 2025, Indonesia di Bawahnya

Selanjutnya: Jangan Panik, Ini 4 Langkah Hadapi Gejolak di Pasar Aset Kripto

Menarik Dibaca: Jangan Panik, Ini 4 Langkah Hadapi Gejolak di Pasar Aset Kripto


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×