kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.007   24,00   0,13%
  • IDX 6.211   14,34   0,23%
  • KOMPAS100 812   0,43   0,05%
  • LQ45 615   0,59   0,10%
  • ISSI 215   0,65   0,30%
  • IDX30 346   0,13   0,04%
  • IDXHIDIV20 428   -0,68   -0,16%
  • IDX80 93   0,06   0,06%
  • IDXV30 117   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 111   -0,11   -0,10%

Panama Papers: 7 hal yang harus diketahui


Rabu, 06 April 2016 / 16:09 WIB


Sumber: money.cnn | Editor: Mesti Sinaga

Laporan yang mengguncang ini muncul di saat meningkatnya tekanan untuk menindak penggelapan pajak secara global dan pencucian uang.  

Organisasi internasional telah menyetujui aturan baru tentang transparansi, dan para politisi meningkatkan upaya mereka meminta orang-orang kaya membayar pajak mereka secara jujur.  

  1. Mengapa Panama?

Dua tahun lalu IMF menyatakan, Panama dengan ekonominya yang terbuka, lokasi yang strategis dan pengembangan sektor layanan keuangan offshore akan menempatkannya dalam risiko besar sebagai lokasi pencucian uang. 

Hingga Februari, Panama berada dalam daftar negara-negara dengan hukum anti pencucian uang yang lemah. Negara ini pun masih berada dalam daftar hitam Komisi Eropa  sebagai lokasi penghindaran pajak dan wilayah yang tak mau bekerja sama (non-cooperative jurisdictions).

“Panama adalah pertahanan utama terakhir yang terus memungkinkan dana offshore tersembunyi dari otoritas pajak dan penegak hukum,” ujar Angel Gurría, Secretary General OECD, Senin (4/4/2016).




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×