kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.830   66,00   0,39%
  • IDX 8.142   -4,87   -0,06%
  • KOMPAS100 1.148   1,78   0,15%
  • LQ45 837   3,75   0,45%
  • ISSI 286   -1,32   -0,46%
  • IDX30 437   4,02   0,93%
  • IDXHIDIV20 526   6,47   1,24%
  • IDX80 128   0,47   0,37%
  • IDXV30 143   1,38   0,97%
  • IDXQ30 142   1,57   1,12%

Panama Papers: 7 hal yang harus diketahui


Rabu, 06 April 2016 / 16:09 WIB
Panama Papers: 7 hal yang harus diketahui


Sumber: money.cnn | Editor: Mesti Sinaga

Laporan yang mengguncang ini muncul di saat meningkatnya tekanan untuk menindak penggelapan pajak secara global dan pencucian uang.  

Organisasi internasional telah menyetujui aturan baru tentang transparansi, dan para politisi meningkatkan upaya mereka meminta orang-orang kaya membayar pajak mereka secara jujur.  

  1. Mengapa Panama?

Dua tahun lalu IMF menyatakan, Panama dengan ekonominya yang terbuka, lokasi yang strategis dan pengembangan sektor layanan keuangan offshore akan menempatkannya dalam risiko besar sebagai lokasi pencucian uang. 

Hingga Februari, Panama berada dalam daftar negara-negara dengan hukum anti pencucian uang yang lemah. Negara ini pun masih berada dalam daftar hitam Komisi Eropa  sebagai lokasi penghindaran pajak dan wilayah yang tak mau bekerja sama (non-cooperative jurisdictions).

“Panama adalah pertahanan utama terakhir yang terus memungkinkan dana offshore tersembunyi dari otoritas pajak dan penegak hukum,” ujar Angel Gurría, Secretary General OECD, Senin (4/4/2016).




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×