Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
Parlemen Belanda menilai perlakuan China yang berusaha mencegah kelahiran dan menempatkan orang dalam kamp hukuman merupakan bagian dari genosida, sebagaimana tercantum pada Resolusi PBB 260. Resolusi ini juga dikenal sebagai Konvensi Genosida.
Kedutaan besar China di Den Haag mengatakan bahwa setiap tuduhan genosida di Xinjiang adalah kebohongan. Menurut mereka, parlemen Belanda sengaja mencoreng China dan mencampuri urusan dalam negeri China.
Sebelum Belanda, pekan ini Kanada juga sudah mengeluarkan resolusi yang menegaskan bahwa perlakuan China terhadap Uighur adalah genosida.
Baca Juga: China berharap AS segera kembali ke kesepakatan nuklir Iran
Ditolak oleh Menteri Luar Negeri Belanda
Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan pemerintah belum mau menggunakan istilah genosida karena situasi pastinya belum diumumkan oleh PBB atau Pengadilan Internasional.
Blok mengatakan bahwa Belanda berharap untuk bekerja sama dengan negara lain dalam masalah tersebut. Ia mengatakan bahwa situasi orang Uighur sangat memprihatinkan.
Dalam pernyataan di situs resminya, Kedutaan Besar China di Den Haag mengatakan populasi Uighur di Xinjiang telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Masyarakat Uighur juga disebut telah menikmati standar hidup yang lebih tinggi, dan harapan hidup yang lebih lama.
"Masalah yang berhubungan dengan Xingjiang tidak pernah tentang hak asasi manusia, etnis atau agama, tetapi tentang memerangi terorisme kekerasan dan suksesi," ungkap pihak kedutaan.
Perwakilan China di PBB pun menuduh negara-negara Barat menggunakan masalah Uighur untuk mencampuri urusan dalam negeri China.