Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Kantor Komisaris Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menegaskan, intervensi militer Amerika Serikat (AS) di Venezuela merupakan pelanggaran hukum internasional yang mengancam keamanan dunia.
Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (6/1/2026), menyusul operasi mendadak pasukan AS yang menggulingkan pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro, pada akhir pekan lalu.
Maduro saat ini menghadapi empat dakwaan pidana di AS, termasuk tuduhan narco-terorisme. Dalam operasi itu, Wakil Presiden Venezuela telah dilantik sebagai presiden interim.
“Jelas bahwa operasi ini melemahkan prinsip fundamental hukum internasional, yaitu bahwa suatu negara tidak boleh mengancam atau menggunakan kekuatan terhadap integritas teritorial maupun kemerdekaan politik negara lain,” ujar juru bicara utama OHCHR, Ravina Shamdasani, kepada wartawan.
Baca Juga: PBB Menilai Aksi Militer AS di Venezuela Menjadikan Dunia Tidak Aman
Shamdasani menekankan, komunitas internasional harus bersatu dengan satu suara untuk menegaskan prinsip tersebut. “Ini jauh dari kemenangan bagi hak asasi manusia. Intervensi militer justru merusak arsitektur keamanan internasional dan membuat setiap negara menjadi kurang aman,” tambahnya.
Lebih lanjut, Shamdasani menyoroti pesan yang terkandung dari operasi tersebut. “Ini memberi sinyal bahwa negara kuat dapat bertindak sesuka hati,” katanya.
OHCHR menegaskan bahwa masa depan Venezuela seharusnya ditentukan oleh rakyatnya sendiri. Setiap bentuk instabilitas politik dan militerisasi lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi hak asasi manusia di negara itu.
Baca Juga: Machado Nyatakan Siap Pulang ke Venezuela, Oposisi Klaim Siap Menang Pemilu Bebas
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi keamanan regional dan global. Para pengamat internasional menilai, tindakan unilateral oleh negara besar seperti AS dapat memicu ketegangan baru, mengancam prinsip kedaulatan negara, dan menimbulkan preseden berbahaya bagi intervensi militer di negara lain.
PBB mengimbau seluruh negara untuk menahan diri dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme diplomatik, agar hak asasi manusia dan stabilitas internasional tetap terjaga.












