Sumber: Reuters | Editor: Harris Hadinata
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Persatuan Bangsa-Bangsa mengecam tindakan Amerika Serikat (AS) melakukan operasi militer di Venezuela. Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights menilai, tindakan AS tersebut melanggar hukum internasional dan menjadikan dunia tidak aman.
"Jelas bahwa operasi tersebut merusak prinsip dasar hukum internasional, bahwa negara tidak boleh mengancam atau menggunakan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik negara mana pun," kata lembaga PBB tersebut, seperti dikutip Reuters, Selasa (6/1).
Lembaga tersebut juga mendorong negara-negara di dunia mengecam tindakan tersebut "Komunitas internasional perlu bersatu untuk menegaskan hal itu," kata Ravina Shamdasani, juru bicara Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights.
Baca Juga: PBB Khawatir Aksi Militer AS di Venezuela Jadi Preseden Berbahaya
Selain melanggar hak asasi manusia, intervensi militer tersebut merusak arsitektur keamanan internasional dan membuat setiap negara kurang aman. "Ini mengirimkan sinyal bahwa pihak yang berkuasa dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan," tambah Shamdasani.
Ia menegaskan, masa depan Venezuela harus ditentukan oleh rakyatnya sendiri. Selain itu, ketidakstabilan dan militerisasi lebih lanjut hanya akan memperburuk situasi hak asasi manusia di sana.
Pasukan AS menggulingkan pemimpin Venezuela Nicolas Maduro dalam operasi pada akhir pekan lalu. Maduro menghadapi empat dakwaan pidana di AS, termasuk terorisme narkoba. Wakil Presiden Venezuela Delcy Rodriguez telah dilantik sebagai presiden sementara.












