kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,54   6,90   0.74%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PBB longgarkan aturan penggunaan ganja untuk mempermudah penelitian


Kamis, 03 Desember 2020 / 11:33 WIB
PBB longgarkan aturan penggunaan ganja untuk mempermudah penelitian
ILUSTRASI. WHO meminta akses menuju ganja dipermudah demi tujuan penelitian tentang penggunaan medisnya.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Untuk saat ini PBB tidak menyebutkan negara mana yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Tidak dijelaskan pula mengapa hasil pemungutan suara sangat tipis.

Konvensi tersebut menyatakan bahwa salah satu pihak di dalamnya akan mengambil langkah-langkah pengendalian khusus yang diperlukan dengan memperhatikan sifat-sifat yang sangat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Schedule IV.

WHO merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di Schedule I, dengan menyoroti tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja.

Namun, komisi tersebut tidak mendukung rekomendasi WHO lainnya, seperti menghapus ekstrak dan tincture ganja dari Schedule I.

Selanjutnya: Sekjen PBB: Kepemimpinan AS adalah kunci untuk memerangi darurat iklim




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×