kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.904.000   -43.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.853   10,00   0,06%
  • IDX 8.212   -53,08   -0,64%
  • KOMPAS100 1.158   -9,98   -0,85%
  • LQ45 830   -9,73   -1,16%
  • ISSI 295   -1,25   -0,42%
  • IDX30 432   -3,95   -0,91%
  • IDXHIDIV20 516   -4,82   -0,92%
  • IDX80 129   -1,21   -0,93%
  • IDXV30 142   -0,67   -0,47%
  • IDXQ30 139   -1,75   -1,24%

PBB longgarkan aturan penggunaan ganja untuk mempermudah penelitian


Kamis, 03 Desember 2020 / 11:33 WIB
PBB longgarkan aturan penggunaan ganja untuk mempermudah penelitian
ILUSTRASI. WHO meminta akses menuju ganja dipermudah demi tujuan penelitian tentang penggunaan medisnya.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Untuk saat ini PBB tidak menyebutkan negara mana yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Tidak dijelaskan pula mengapa hasil pemungutan suara sangat tipis.

Konvensi tersebut menyatakan bahwa salah satu pihak di dalamnya akan mengambil langkah-langkah pengendalian khusus yang diperlukan dengan memperhatikan sifat-sifat yang sangat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Schedule IV.

WHO merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di Schedule I, dengan menyoroti tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja.

Namun, komisi tersebut tidak mendukung rekomendasi WHO lainnya, seperti menghapus ekstrak dan tincture ganja dari Schedule I.

Selanjutnya: Sekjen PBB: Kepemimpinan AS adalah kunci untuk memerangi darurat iklim




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! [Intensive Workshop] Excel for Business Reporting

[X]
×