kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

PBB longgarkan aturan penggunaan ganja untuk mempermudah penelitian


Kamis, 03 Desember 2020 / 11:33 WIB
PBB longgarkan aturan penggunaan ganja untuk mempermudah penelitian
ILUSTRASI. WHO meminta akses menuju ganja dipermudah demi tujuan penelitian tentang penggunaan medisnya.


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Untuk saat ini PBB tidak menyebutkan negara mana yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Tidak dijelaskan pula mengapa hasil pemungutan suara sangat tipis.

Konvensi tersebut menyatakan bahwa salah satu pihak di dalamnya akan mengambil langkah-langkah pengendalian khusus yang diperlukan dengan memperhatikan sifat-sifat yang sangat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Schedule IV.

WHO merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di Schedule I, dengan menyoroti tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja.

Namun, komisi tersebut tidak mendukung rekomendasi WHO lainnya, seperti menghapus ekstrak dan tincture ganja dari Schedule I.

Selanjutnya: Sekjen PBB: Kepemimpinan AS adalah kunci untuk memerangi darurat iklim




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×