kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.140   53,00   0,29%
  • IDX 5.914   -10,16   -0,17%
  • KOMPAS100 771   -0,18   -0,02%
  • LQ45 589   -0,30   -0,05%
  • ISSI 203   -0,66   -0,32%
  • IDX30 334   0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 413   0,26   0,06%
  • IDX80 88   0,10   0,11%
  • IDXV30 113   0,22   0,20%
  • IDXQ30 107   -0,14   -0,13%

PBOC Menaikkan Batas Minimal Penggunaan Yuan Untuk Transaksi Luar Negeri


Senin, 26 Mei 2025 / 17:51 WIB
ILUSTRASI. A woman wearing a mask walks past the headquarters of the People's Bank of China, the central bank, in Beijing, China, as the country is hit by an outbreak of the new coronavirus, February 3, 2020. REUTERS/Jason Lee/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. People’s Bank of China (PBOC) meminta bank besar di China untuk meningkatkan penggunaan mata uang yuan dalam transaksi perdagangan lintas negara. Langkah ini dilakukan di tengah ketegangan dagang AS yang memanas akibat kenaikan tarif impor.

Menurut sumber Bloomberg, PBOC menaikkan batas minimal penggunaan yuan dalam transaksi perdagangan internasional dari 25% menjadi 40%. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem penilaian kehati-hatian makro alias macro prudential assessment. Meskipun aturan ini tidak wajib, bank yang tidak memenuhi target bisa mendapatkan penilaian buruk saat evaluasi regulator dan mempengaruhi ekspansi bisnis.

Kenaikan batas minimal ini menunjukkan keseriusan China mendorong penggunaan yuan secara global. Hal ini juga berpotensi meningkatkan permintaan terhadap yuan, terutama di tengah kekhawatiran global terhadap dolar AS akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump.
 




TERBARU

[X]
×