kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

PBOC Menaikkan Batas Minimal Penggunaan Yuan Untuk Transaksi Luar Negeri


Senin, 26 Mei 2025 / 17:51 WIB
ILUSTRASI. A woman wearing a mask walks past the headquarters of the People's Bank of China, the central bank, in Beijing, China, as the country is hit by an outbreak of the new coronavirus, February 3, 2020. REUTERS/Jason Lee/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. People’s Bank of China (PBOC) meminta bank besar di China untuk meningkatkan penggunaan mata uang yuan dalam transaksi perdagangan lintas negara. Langkah ini dilakukan di tengah ketegangan dagang AS yang memanas akibat kenaikan tarif impor.

Menurut sumber Bloomberg, PBOC menaikkan batas minimal penggunaan yuan dalam transaksi perdagangan internasional dari 25% menjadi 40%. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem penilaian kehati-hatian makro alias macro prudential assessment. Meskipun aturan ini tidak wajib, bank yang tidak memenuhi target bisa mendapatkan penilaian buruk saat evaluasi regulator dan mempengaruhi ekspansi bisnis.

Kenaikan batas minimal ini menunjukkan keseriusan China mendorong penggunaan yuan secara global. Hal ini juga berpotensi meningkatkan permintaan terhadap yuan, terutama di tengah kekhawatiran global terhadap dolar AS akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump.
 




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×