kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.123.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.616   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.022   -28,71   -0,36%
  • KOMPAS100 1.117   -6,24   -0,56%
  • LQ45 803   -6,77   -0,84%
  • ISSI 278   -0,25   -0,09%
  • IDX30 421   -1,58   -0,37%
  • IDXHIDIV20 482   -3,32   -0,68%
  • IDX80 122   -0,79   -0,64%
  • IDXV30 131   -0,64   -0,48%
  • IDXQ30 134   -1,08   -0,80%

PBOC Menaikkan Batas Minimal Penggunaan Yuan Untuk Transaksi Luar Negeri


Senin, 26 Mei 2025 / 17:51 WIB
PBOC Menaikkan Batas Minimal Penggunaan Yuan Untuk Transaksi Luar Negeri
ILUSTRASI. A woman wearing a mask walks past the headquarters of the People's Bank of China, the central bank, in Beijing, China, as the country is hit by an outbreak of the new coronavirus, February 3, 2020. REUTERS/Jason Lee/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. People’s Bank of China (PBOC) meminta bank besar di China untuk meningkatkan penggunaan mata uang yuan dalam transaksi perdagangan lintas negara. Langkah ini dilakukan di tengah ketegangan dagang AS yang memanas akibat kenaikan tarif impor.

Menurut sumber Bloomberg, PBOC menaikkan batas minimal penggunaan yuan dalam transaksi perdagangan internasional dari 25% menjadi 40%. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem penilaian kehati-hatian makro alias macro prudential assessment. Meskipun aturan ini tidak wajib, bank yang tidak memenuhi target bisa mendapatkan penilaian buruk saat evaluasi regulator dan mempengaruhi ekspansi bisnis.

Kenaikan batas minimal ini menunjukkan keseriusan China mendorong penggunaan yuan secara global. Hal ini juga berpotensi meningkatkan permintaan terhadap yuan, terutama di tengah kekhawatiran global terhadap dolar AS akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump.
 




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×