kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   -25.000   -0,89%
  • USD/IDR 17.847   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.195   68,05   1,11%
  • KOMPAS100 824   16,97   2,10%
  • LQ45 619   8,11   1,33%
  • ISSI 215   -1,05   -0,49%
  • IDX30 350   2,03   0,58%
  • IDXHIDIV20 428   1,77   0,41%
  • IDX80 94   1,01   1,10%
  • IDXV30 118   -0,67   -0,56%
  • IDXQ30 112   0,74   0,66%

PBOC Menaikkan Batas Minimal Penggunaan Yuan Untuk Transaksi Luar Negeri


Senin, 26 Mei 2025 / 17:51 WIB
ILUSTRASI. A woman wearing a mask walks past the headquarters of the People's Bank of China, the central bank, in Beijing, China, as the country is hit by an outbreak of the new coronavirus, February 3, 2020. REUTERS/Jason Lee/File Photo GLOBAL BUSINESS WEEK AHEAD


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - BEIJING. People’s Bank of China (PBOC) meminta bank besar di China untuk meningkatkan penggunaan mata uang yuan dalam transaksi perdagangan lintas negara. Langkah ini dilakukan di tengah ketegangan dagang AS yang memanas akibat kenaikan tarif impor.

Menurut sumber Bloomberg, PBOC menaikkan batas minimal penggunaan yuan dalam transaksi perdagangan internasional dari 25% menjadi 40%. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian sistem penilaian kehati-hatian makro alias macro prudential assessment. Meskipun aturan ini tidak wajib, bank yang tidak memenuhi target bisa mendapatkan penilaian buruk saat evaluasi regulator dan mempengaruhi ekspansi bisnis.

Kenaikan batas minimal ini menunjukkan keseriusan China mendorong penggunaan yuan secara global. Hal ini juga berpotensi meningkatkan permintaan terhadap yuan, terutama di tengah kekhawatiran global terhadap dolar AS akibat kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump.
 




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×