Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China menyebut Amerika Serikat (AS) melanggar prinsip-prinsip pasar ekonomi dan aturan perdagangan internasional.
Pelanggaran Ini diakui Kemenlu China merupakan buntut dari dilarangnya warga China untuk membeli properti di AS.
“Mengeneralisasi konsep keamanan nasional dan mempolitisasi masalah ekonomi, perdagangan, dan investasi, ini melanggar aturan ekonomi pasar dan aturan perdagangan internasional,” kata juru bicara Kemenlu China, Mao Ning dilansir dari Reuters, Minggu (12/2).
Baca Juga: Pendapatan Bisnis Pabrik di China Menurun, Industri Manufaktur Masih Berjuang Pulih
Mao mengungkapkan bahwa, Texas, Florida, Arkansas dan beberapa negara bagian lainnya tengah mengusulkan rancangan undang-undang, di mana akan melarang warga China membeli real estat di sana.
Berdasarkan dari beberapa laporan menyebut, ini terjadi karena adanya ketegangan antara AS dan China terkait keamanan nasional.
"Saya ingin menekankan bahwa kerja sama ekonomi dan perdagangan China-AS saling menguntungkan. Selama bertahun-tahun, perusahaan China telah berinvestasi di Amerika Serikat dan memberikan kontribusi penting untuk mempromosikan lapangan kerja domestik dan pembangunan ekonomi di Amerika Serikat," kata Mao.