kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Pemerintah AS enggan memperpanjang batas waktu divestasi TikTok


Sabtu, 05 Desember 2020 / 08:22 WIB
Pemerintah AS enggan memperpanjang batas waktu divestasi TikTok
ILUSTRASI. Divestasi TikTok di AS tak kungjung kelar


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Donald Trump pada hari Jumat menegaskan tidak akan memberikan ByteDance perpanjangan baru terkait rencana divestasi aset TikTok di Amerika Serikat (AS).

Di sisi lain, pembicaraan antara perusahaan dan pemerintah AS diperkirakan akan terus berlanjut guna menentukan nasib dari aplikasi berbagi video singkat tersebut. Hal ini diungkapkan dua sumber Reuters yang diberi pengarahan tentang masalah tersebut.

Pekan lalu, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (AS) memberikan ByteDance perpanjangan satu minggu hingga Jumat atas perintah untuk melepaskan aset TikTok di AS. 

Baca Juga: ByteDance dalam pembicaraan awal untuk IPO aplikasi video pendek Douyin di Hong Kong

Perintah Presiden Donald Trump pada bulan Agustus memberi Departemen Kehakiman kekuatan untuk menegakkan perintah divestasi setelah tenggat waktu berakhir, tetapi tidak jelas kapan atau bagaimana pemerintah dapat berusaha untuk memaksa divestasi ini dilakukan.

Departemen Kehakiman dan Departemen Keuangan tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.  Sementara Gedung Putih tidak berkomentar dan TikTok pun menolak berkomentar.

Selanjutnya: Sedikit angin segar bagi TikTok di Amerika Serikat




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×