Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Hong Kong akhirnya menunda pembahasan terkait RUU ekstradisi. Keputusan ini tidak lepas dari besarnya aksi penolakan dari masyarakat yang berakhir ricuh.
Sekitar satu juta orang berbaris di kota Hong Kong pada hari Minggu lalu untuk menentang RUU tersebut. demonstrasi tersebut disebut sebagai yang terbesar sejak protes terhadap penindasan berdarah demonstrasi pro-demokrasi yang berpusat di sekitar Lapangan Tiananmen Beijing pada 4 Juni 1989.
Demonstrasi berlanjut sepanjang minggu dan disambut dengan gas air mata, putaran kantong kacang, dan peluru karet dari polisi, yang membuat kota ini kacau balau dan memberi tekanan besar pada Lam.
"Setelah beberapa kali pembahasan internal selama dua hari terakhir, saya sekarang mengumumkan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menunda amandemen," kata Chief Executive Hong Kong Carrie Lam saat konferensi pers, Sabtu (15/6).
Dia mengatakan tidak ada batas waktu dalam penundaan pembahasan RUU tentang ekstradisi tersebut.