kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,00   8,64   0.93%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perihal aturan buat perempuan bekerja, skor Indonesia kalah dari Arab Saudi


Rabu, 15 Januari 2020 / 06:34 WIB
Perihal aturan buat perempuan bekerja, skor Indonesia kalah dari Arab Saudi
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) secara manual di sebuah pabrik rokok. (19/8/2019). ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama.


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - WORLD BANK.  Hak-hak perempuan di tempat kerja telah meningkat secara global sejak 2017. Bank Dunia mengatakan hal itu pada Selasa (14/1). 

Sebuah laporan Bank Dunia berjudul Perempuan, Bisnis, dan Hukum 2020 menyebut bahwa dalam dua tahun terakhir 40 negara telah memperkenalkan peraturan baru seperti cuti hamil yang dibayar lebih lama dan perlindungan dari kekerasan di tempat kerja.

Arab Saudi menjadi negara dengan peningkatan perlindungan perempuan di tempat kerja terbesar secara global. Mereka memberlakukan reformasi yang memengaruhi mobilitas perempuan, pelecehan seksual, dan usia pensiun.

Namun demikian Timur Tengah dan Afrika Utara, menurut Bank Dunia, masih menjadi kawasan yang sangat membutuhkan reformasi hukum.

"Ada alasan untuk optimis," tulis Presiden Bank Dunia David Malpass dalam kata pengantar laporan yang memantau 190 negara tersebut. Laporan ini menilai undang-undang yang mempengaruhi perempuan di tempat kerja, termasuk pembatasan pekerjaan, dan jam kerja yang diizinkan.

"Ketika perempuan dapat bergerak lebih bebas, bekerja di luar rumah dan mengelola aset, mereka lebih cenderung bergabung dengan tenaga kerja dan memperkuat ekonomi," seperti dikutip Reuters.

Skor Indonesia relatif lebih rendah

Memperhitungkan 62 reformasi peraturan yang terjadi di 40 negara antara pertengahan 2017 dan pertengahan 2019, laporan Bank Dunia ini menyebut skor indeks global rata-rata meningkat dari 73,9 (2017) menjadi 75,2. Skor tertinggi ada di angka 100.




TERBARU

[X]
×