kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Polisi Hong Kong tangkap 157 demonstran termasuk yang berusia 13 tahun


Senin, 09 September 2019 / 21:21 WIB
Polisi Hong Kong tangkap 157 demonstran termasuk yang berusia 13 tahun
ILUSTRASI.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Sebanyak 157 orang beberapa di antaranya berusia 13 tahun ditangkap selama aksi protes yang berlangsung akhir pekan lalu hingga awal pekan ini di Hong Kong.

Kepala Hubungan Masyarakat Kepolisian Hong Kong Kepala Inspektur Tse Chun-chung mengatakan, ratusan pendemo itu ditangkap sepanjang demo yang terjadi pukul 17:00 pada Jumat (6/9) waktu setempat hingga 08:00 pada Senin (9/9).

Dari 157 orang yang ditangkap, sebanyak 125 adalah pria dan 32 wanita, dan mereka berusia antara 13 sampai 63 tahun.

Baca Juga: Demo sering ricuh, kunjungan wisatawan ke Hong Kong anjlok hampir 40%

"Pelanggaran mereka termasuk pelanggaran hukum, kepemilikan senjata ofensif, tindakan kriminal pengrusakan, berkeliaran, dan menyerang petugas polisi," ungkap Tse dalam konferensi pers, Senin (9/9), seperti dilansir Channelnewsasia.com.

Kekerasan melanda Hong Kong selama akhir pekan kemarin. Aksi bermula Jumat (6/9) di luar stasiun kereta bawah tanah di Semenanjung Kowloon yang padat penduduk. Polisi lalu menembakkan peluru karet, gas air mata, dan semprotan merica untuk membubarkan pengunjuk rasa yang mulai anarkis.

Aksi berlanjut pada Sabtu (7/9) sore dari Bandara Hong Kong, sebelum demonstran dipukul mundur dari Kantor Polisi Mong Kok pada malam hari.




TERBARU

[X]
×