Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - PARIS. Prancis berencana untuk melarang merokok di kawasan pantai, taman, di luar sekolah, dan di lokasi lain mulai Juli mendatang. Pemerintah Prancis mengatakan, larangan merokok itu dilakukan untuk melindungi anak-anak.
Larangan tersebut, yang mengikuti langkah-langkah serupa di seluruh Eropa, yang semakin menghindari rokok. Tetapi ada beberapa tempat yang mendapat pengecualian seperti teras kafe yang berada di luar ruangan.
Selain itu, aturan larangan merokok ini juga tidak akan berlaku untuk rokok elektronik.
"Di mana ada anak-anak, tembakau harus dihilangkan," kata Menteri Kesehatan dan Keluarga Catherine Vautrin dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Ouest France pada Kamis malam.
"Mulai 1 Juli, pantai, taman dan kebun umum, area sekolah, halte bus, dan fasilitas olahraga akan bebas asap rokok di seluruh Prancis. Karena itu, merokok akan dilarang di sana, untuk melindungi anak-anak kita," kata Vautrin.
Baca Juga: Paris Kerahkan 5.400 Polisi untuk Final Liga Champions
Vautrin menambahkan, merokok membunuh sekitar 200 orang setiap hari di Prancis.
Menurut laporan yang diterbitkan bulan ini oleh Observatorium Prancis untuk Narkoba dan Tren Kecanduan, merokok di Prancis berada pada titik terendah dalam sejarah.
Ditemukan bahwa kurang dari seperempat orang berusia 18 tahu-75 tahun merokok setiap hari, terendah sejak lembaga itu mulai mencatat pada akhir 1990-an.
Sebelumnya, Inggris sudah mengumumkan larangan merokok serupa di tahun lalu.
Beberapa wilayah di Spanyol juga sudah membuat aturan dilarang merokok di pantai. Sementara Swedia telah melarang merokok di teras restoran luar ruangan, halte bus, peron kereta api, dan halaman sekolah sejak 2019.