kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Presiden AS Donald Trump Tetapkan Houthi Yaman sebagai Organisasi Teroris Asing


Kamis, 23 Januari 2025 / 06:48 WIB
ILUSTRASI. Pengikut Houthi berpartisipasi dalam pemakaman pejuang Houthi yang tewas dalam pertempuran melawan pasukan pemerintah di provinsi Marib, di Sanaa, Yaman 20 Februari 2021. REUTERS/Khaled Abdullah


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara resmi menetapkan gerakan Houthi Yaman, yang dikenal sebagai Ansar Allah, sebagai "organisasi teroris asing,".

Baca Juga: Kabinet Keamanan Israel Rekomendasikan Kesepakatan Gencatan Senjata Gaza

Penetapan ini memberlakukan sanksi yang lebih berat terhadap kelompok yang berafiliasi dengan Iran tersebut, sebagai tanggapan atas serangan-serangannya terhadap kapal dagang di Laut Merah serta kapal perang AS yang menjaga jalur pelayaran penting di kawasan tersebut.

"Kegiatan Houthi mengancam keamanan warga sipil dan personel Amerika di Timur Tengah, keselamatan mitra regional terdekat kami, serta stabilitas perdagangan maritim global," demikian pernyataan Gedung Putih pada Rabu (22/1).

Baca Juga: Iran: Gencatan Senjata Gaza adalah Kemenangan Besar bagi Perlawanan Palestina

Kebijakan AS, lanjut pernyataan tersebut, adalah bekerja sama dengan mitra regional untuk "menghilangkan kemampuan dan operasi Ansar Allah, memutus sumber daya mereka, serta mengakhiri serangan mereka terhadap personel dan warga sipil AS, mitra AS, dan pengiriman maritim di Laut Merah."

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah AS dalam memperkuat keamanan di kawasan yang sering menjadi arena konflik dan ketegangan geopolitik.




TERBARU

[X]
×