Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - MERSIN. Presiden Recep Tayyip Erdogan mengklarifikasi sikap Turki terhadap mata uang kripto dengan menyatakan, negaranya berperang melawan kripto. Dia menekankan, Turki akan terus dengan mata uangnya sendiri.
Pernyataan ini keluar saat Erdogan menjawab beberapa pertanyaan dari kaum muda dalam program Meeting with Youth yang berlangsung di Mersin, Turki Selatan, Senin (20/9), diikuti mahasiswa dari 81 provinsi di Turki.
Seorang mahasiswa bertanya kepada Erdogan: “Pertanyaan saya adalah tentang mata uang kripto. Baru-baru ini, bank sentral mendirikan platform digital lira Turki. Dengan keputusan ini, apakah Turki berencana membuka mata uang kripto?”
"Sebaliknya, kita memiliki perang terpisah, perjuangan terpisah melawan mereka (mata uang kripto)," tegas Erdogan, seperti dikutip Bitcoin.com.
Dia menegaskan, mata uang kripto tidak akan menerima perlakuan “premium”. Sebab, saat ini Turki “akan terus dengan mata uang sendiri”.
Baca Juga: Krisis Evergrande menyeret harga Bitcoin kian dalam, hampir terlempar dari US$ 40.000
Erdogan lantas bertanya kepada Binali Yildrim, Wakil Ketua Partai Keadilan dan Pembangunan dan mantan Perdana Menteri Turki, tentang pendapatnya soal cryptocurrency. “Apa yang Anda katakan, Pak Binali?” tanya Presiden.
"Sayangnya, cryptocurrency juga membuka pintu untuk keluhan. Jadi, itu adalah sesuatu yang membutuhkan kontrol serius," ujar Binali.
Binali mencatat, ada "contoh buruk" yang melibatkan mata uang kripto. Misalnya, Agustus lalu, Kepolisian Turki meluncurkan penyelidikan terhadap penipuan investasi Dogecoin. Dan awal tahun ini, dua bursa kripto Turki diselidiki karena penipuan.
“Di masa depan, atas kebijaksanaan Anda,” kata Binali kepada Erdogan. “Mungkin perlu untuk membuat beberapa pengaturan sebagai negara, sebagai pemerintah, untuk mencegah penyalahgunaan dan kesalahan ini. Studi tentang itu sudah dimulai”.
Pada April lalu, bank sentral Turki mengeluarkan pemberitahuan yang melarang penggunaan mata uang kripto untuk pembayaran barang dan jasa. Lalu di Juli, Pemerintah Turki menyatakanm sedang mempersiapkan undang-undang untuk mengatur cryptocurrency.