kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.009.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.465   30,00   0,18%
  • IDX 7.825   89,36   1,16%
  • KOMPAS100 1.093   14,18   1,31%
  • LQ45 799   10,14   1,29%
  • ISSI 265   3,19   1,22%
  • IDX30 414   4,68   1,14%
  • IDXHIDIV20 481   5,61   1,18%
  • IDX80 121   1,69   1,42%
  • IDXV30 131   2,56   1,99%
  • IDXQ30 133   1,23   0,93%

Presiden Macron jadi salah satu target spyware Pegasus buatan Israel


Rabu, 21 Juli 2021 / 08:44 WIB
Presiden Macron jadi salah satu target spyware Pegasus buatan Israel
ILUSTRASI. Presiden Prancis Emmanuel Macron tersenyum saat ia mengunjungi tempat kelahiran penyair Prancis Jean De La Fontaine dalam kunjungan satu hari ke daerah utara Prancis, di Chateau Thierry, Prancis, Kamis (17/6/2021).


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Ditemukan juga dua nomor milik wanita yang dekat dengan jurnalis Arab Saudi Jamal Khashoggi, yang dibunuh oleh regu pembunuh Kerajaan pada 2018.

Ada juga nomor milik jurnalis lepas Meksiko yang kemudian dibunuh di tempat pencucian mobil. Teleponnya tidak pernah ditemukan dan tidak jelas, apakah itu telah diretas.

Kasus tersebut diduga terkait dengan spyware Pegasus buatan Israel.

Washington Post melaporkan, daftar tersebut juga memuat nomor milik kepala negara, perdana menteri, anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi, diplomat dan politisi, serta aktivis juga eksekutif bisnis.

Laporan itu menyebutkan, para pemesanan layanan peretasan ini umumnya berasal dari Azerbaijan, Bahrain, Hongaria, India, Kazakhstan, Meksiko, Maroko, Rwanda, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.

Spyware Pegasus pada dasarnya dibuat NSO untuk melawan kriminal dan teroris. Namun, beberapa tahun terakhir Pegasus mulai digunakan untuk tujuan yang lebih luas dan cenderung merugikan banyak pihak.

Selanjutnya: Varian Delta mengacaukan rencana Israel untuk kembali hidup normal




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×