Reporter: kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Warsawa. Presiden Prabowo Subianto perlu meniru langkah Presiden Karol Nawrocki. Presiden Karol memberi hadiah untuk warganya berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) pribadi kepada orang tua dengan dua anak atau lebih.
Presiden Karol Nawrocki resmi menandatangani undang-undang pajak baru yang menghapus kewajiban PPh pribadi bagi orangtua dengan setidaknya dua anak. Langkah revolusioner ini digadang-gadang akan menjadi angin segar bagi ekonomi rumah tangga serta mendorong peningkatan daya beli dan partisipasi tenaga kerja nasional.
Berdasarkan aturan baru tersebut, keluarga dengan penghasilan hingga 140.000 zloty Polandia per tahun—setara dengan sekitar Rp 639 juta—akan dibebaskan dari pajak penghasilan pribadi.
Kebijakan ini berlaku untuk semua pihak yang memiliki tanggung jawab sebagai orangtua, termasuk wali sah dan orangtua asuh.
Baca Juga: BYD Atto 1 Tiba Di Jakarta, Penjualan BYD Diprediksi Ngegas Lagi, Cek Harganya
Kantor kepresidenan memperkirakan, setiap keluarga di Polandia bisa menghemat hingga 1.000 zloty (sekitar Rp 4,5 juta) per bulan. Dampak nyata kebijakan ini akan mulai terlihat pada pelaporan pajak tahun 2026, yang akan dilakukan pada tahun 2027.
Kebijakan pajak 0 persen untuk keluarga ini bukan keputusan mendadak. Sejak masa kampanye, Nawrocki sudah menjanjikan langkah tersebut dalam programnya yang bertajuk “Kontrak dengan Rakyat Polandia”.
Benar saja, tak lama setelah menang dalam pemilihan presiden pada Juni lalu, ia langsung menepati janji dengan menandatangani rancangan undang-undang itu secara simbolis pada 8 Agustus sebelum disahkan oleh parlemen.
Tonton: Fatwa MUI, Dana ZIS Bisa untuk Bayar BPJS Ketenagakerjaan Ojol & Guru Ngaji
Ringankan Beban, Perkuat Ekonomi
Pemerintah Polandia menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah:
- Mengurangi beban pajak keluarga,
- Meningkatkan pendapatan yang dapat dibelanjakan,
- Mendorong konsumsi dalam negeri, dan
- Menarik lebih banyak partisipasi tenaga kerja.
Baca Juga: Kalah Laris, Penjualan Mobil Listrik BYD Tergerus Wuling, Aion & VinFast Sept 2025
Langkah ini juga merupakan bagian dari paket reformasi ekonomi besar yang disebut “Perisai Pajak” (Tax Shield). Di dalamnya, pemerintah turut menurunkan tarif PPN dari 23% menjadi 22%, menghapus pajak atas keuntungan modal, serta menerapkan indeksasi pensiun berbasis kuota.
Dalam konsultasi publik yang digelar 11 September lalu, sebanyak 476 orang ikut berpartisipasi. Hasilnya menunjukkan bahwa 76% masyarakat mendukung penuh kebijakan pajak baru ini, sedangkan hanya 16% yang menolak tegas.
Menariknya, 66% responden juga menyatakan puas dengan analisis ekonomi yang mendasari kebijakan pajak penghasilan pribadi 0 persen untuk keluarga dengan dua anak atau lebih.
Selain meringankan beban finansial keluarga, langkah berani Presiden Nawrocki ini juga dianggap sebagai strategi jangka panjang menghadapi penurunan angka kelahiran yang sedang menghantui banyak negara Eropa.
Dengan memberikan insentif pajak, pemerintah berharap semakin banyak keluarga muda yang berani memiliki anak lebih dari satu.
Jika kebijakan ini berhasil, Polandia berpotensi menjadi model kebijakan fiskal keluarga di kawasan Eropa, sekaligus menunjukkan bahwa reformasi pajak bisa menjadi solusi nyata untuk memperkuat ekonomi rakyat.
Semoga Presiden Prabowo meniru langkah Presiden Polandia membebaskan PPh orang tua dengan dua anak ini.
Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2025/10/17/220600270/polandia-bebaskan-pajak-orangtua-dengan-2-anak-ringankan-beban-keluarga?source=headline.