Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sejumlah produsen panel surya Amerika Serikat (AS) mengajukan petisi ke Departemen Perdagangan AS untuk memberlakukan bea antidumping dan bea kompensasi terhadap impor panel surya dari Indonesia, India, dan Laos.
Petisi tersebut diajukan oleh Alliance for American Solar Manufacturing and Trade, yang beranggotakan perusahaan seperti First Solar, Hanwha Qcells, Talon PV, dan Mission Solar.
Baca Juga: Ini Produk AS yang Bakal Lebih Murah Setelah RI Beri Tarif 0% ke Trump, Bukan iPhone
Kelompok ini menuding produsen dari ketiga negara tersebut menjual produk dengan harga sangat murah untuk menyaingi produsen dalam negeri.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari upaya industri manufaktur surya AS yang lebih kecil untuk melindungi investasi miliaran dolar dari gempuran produk murah asal luar negeri, terutama yang terkait dengan perusahaan-perusahaan China.
Sebelumnya, kelompok ini juga berhasil mendorong pengenaan tarif terhadap panel impor dari Malaysia, Kamboja, Vietnam, dan Thailand.
Tarif tersebut disahkan awal tahun ini, yang kemudian mendorong beberapa produsen global mengalihkan produksi ke Indonesia dan Laos.
Baca Juga: AS Terapkan Tarif Anti-Dumping 93,5% terhadap Grafit Anoda dari China
“Kami selalu menegaskan bahwa penegakan hukum dagang yang tegas sangat krusial bagi keberhasilan industri ini,” kata Tim Brightbill, pengacara utama bagi para pemohon, dalam pernyataannya pada Kamis (17/7).