kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Puerto Rico jadi surga pajak bagi investor kripto


Minggu, 12 Desember 2021 / 20:19 WIB
Puerto Rico jadi surga pajak bagi investor kripto
ILUSTRASI. Mata uang kripto.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

Hedge fund secara bertahap mulai mencari pijakan di pulau ini. Hal ini mendorong pergeseran dari kota-kota besar, mempopulerkan pekerjaan jarak jauh dan ledakan baru-baru ini di pasar kripto. 

Beberapa undang-undang hanya berlaku untuk penduduk baru, sehingga penduduk setempat menjadi khawatir. Kondisi ini membuat beberapa orang ragu-ragu untuk menyambut panen baru dari penduduk kaya, takut aliran pendapatan akan memperburuk ketidaksetaraan dan menciptakan ketegangan sosial. Seperti, harga properti sudah meroket pada tingkat yang tidak masuk akal.

Berdasarkan data Departemen Pengembangan Ekonomi dan Perdagangan di Puerto Rico, jumlah penduduk AS yang mencari keringanan pajak di pulau ini telah meningkat tiga kali lipat pada 2021. 

Sebanyak 274 perusahaan dari LLC, kemitraan, dan entitas lain disetujui untuk Undang-Undang Layanan Ekspor untuk mendapatkan keringanan pajak perusahaan sebesar 4% dan pembebasan 100% atas dividen. 

Keduanya termasuk dalam Undang-Undang Puerto Rico 60,  sejumlah keringanan pajak yang dikemas bersama pada tahun 2019 untuk menarik investasi tidak hanya dari sektor kripto, tetapi keuangan, teknologi, dan industri lainnya.




TERBARU

[X]
×