kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Putra Taipan Jimmy Lai: Hukuman 20 Tahun Penjara di China Sama dengan “Vonis Mati”


Selasa, 10 Februari 2026 / 06:23 WIB
Putra Taipan Jimmy Lai: Hukuman 20 Tahun Penjara di China Sama dengan “Vonis Mati”
ILUSTRASI. Putra Jimmy Lai menyebut hukuman 20 tahun penjara sebagai vonis mati perlahan bagi ayahnya. (REUTERS/Tyrone Siu)


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selama lima tahun terakhir, Lai ditahan dalam sel isolasi di penjara dengan tingkat keamanan maksimum. Putranya menyebut kondisi ini berdampak serius pada kesehatan ayahnya.

“Dia memiliki masalah jantung dan kehilangan sekitar 10 kilogram dalam setahun terakhir. Dengan kondisi ini, hukuman itu pada dasarnya adalah vonis mati,” kata Sebastien.

Isu Diplomatik Inggris–China

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengatakan bahwa ia telah mengangkat isu pembebasan Jimmy Lai dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping bulan lalu.

Namun, di saat yang sama, Inggris dan China juga mendorong normalisasi hubungan, termasuk kebijakan bebas visa 30 hari bagi warga negara Inggris dan penurunan pajak impor whisky Inggris.

Sebastien Lai menilai kasus ayahnya bisa menjadi cara “paling mudah” bagi China dan Hong Kong untuk memperbaiki hubungan dengan Barat.

Tonton: Prabowo Raih 79,9% Kepuasan, Mensesneg Ungkap Faktanya

Sementara itu, pemerintah China menegaskan bahwa proses hukum terhadap Jimmy Lai adalah “sah, legal, dan tidak dapat diperdebatkan”.


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×