kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Putra Taipan Jimmy Lai: Hukuman 20 Tahun Penjara di China Sama dengan “Vonis Mati”


Selasa, 10 Februari 2026 / 06:23 WIB
Putra Taipan Jimmy Lai: Hukuman 20 Tahun Penjara di China Sama dengan “Vonis Mati”
ILUSTRASI. Putra Jimmy Lai menyebut hukuman 20 tahun penjara sebagai vonis mati perlahan bagi ayahnya. (REUTERS/Tyrone Siu)


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selama lima tahun terakhir, Lai ditahan dalam sel isolasi di penjara dengan tingkat keamanan maksimum. Putranya menyebut kondisi ini berdampak serius pada kesehatan ayahnya.

“Dia memiliki masalah jantung dan kehilangan sekitar 10 kilogram dalam setahun terakhir. Dengan kondisi ini, hukuman itu pada dasarnya adalah vonis mati,” kata Sebastien.

Isu Diplomatik Inggris–China

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengatakan bahwa ia telah mengangkat isu pembebasan Jimmy Lai dalam pertemuannya dengan Presiden China Xi Jinping bulan lalu.

Namun, di saat yang sama, Inggris dan China juga mendorong normalisasi hubungan, termasuk kebijakan bebas visa 30 hari bagi warga negara Inggris dan penurunan pajak impor whisky Inggris.

Sebastien Lai menilai kasus ayahnya bisa menjadi cara “paling mudah” bagi China dan Hong Kong untuk memperbaiki hubungan dengan Barat.

Tonton: Prabowo Raih 79,9% Kepuasan, Mensesneg Ungkap Faktanya

Sementara itu, pemerintah China menegaskan bahwa proses hukum terhadap Jimmy Lai adalah “sah, legal, dan tidak dapat diperdebatkan”.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×