kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.286.000   8.000   0,35%
  • USD/IDR 16.722   27,00   0,16%
  • IDX 8.242   -33,17   -0,40%
  • KOMPAS100 1.150   -4,66   -0,40%
  • LQ45 842   -2,15   -0,25%
  • ISSI 285   -0,47   -0,16%
  • IDX30 441   -2,54   -0,57%
  • IDXHIDIV20 511   -0,99   -0,19%
  • IDX80 129   -0,47   -0,36%
  • IDXV30 136   -1,17   -0,85%
  • IDXQ30 141   -0,13   -0,10%

Ratusan perusahaan Jepang kena serangan siber, Tokyo tuding militer China


Selasa, 20 April 2021 / 21:36 WIB
Ratusan perusahaan Jepang kena serangan siber, Tokyo tuding militer China
ILUSTRASI. Kementerian Pertahanan Jepang menyatakan, serangan dunia maya adalah bagian dari peningkatan ancaman keamanan dari China karena negeri tembok raksasa menjadi lebih tegas di kawasan. REUTERS/Kacper Pempel.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

Kementerian Pertahanan Jepang menyatakan, serangan dunia maya adalah bagian dari peningkatan ancaman keamanan dari China karena negeri tembok raksasa menjadi lebih tegas di kawasan itu. 

Ini menjadi kekhawatiran bersama yang dibahas dalam pembicaraan 16 April lalu di Gedung Putih antara Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.

Di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Wang Wenbin mengatakan, serangan dunia maya adalah tantangan umum yang dihadapi oleh semua negara dan memperingatkan Jepang agar tidak salah menuduh Tiongkok.

“Spekulasi yang tidak berdasar seharusnya tidak diizinkan. China dengan tegas menentang negara atau institusi mana pun yang menggunakan serangan siber untuk melemparkan lumpur ke China atau untuk melayani tujuan politik tercela dengan masalah keamanan siber," ujarnya.

"China bersedia memperkuat dialog dan kerjasama dengan semua pihak untuk bersama-sama mengatasi ancaman keamanan siber," ujarnya, seperti dilansir Channel News Asia.

Selanjutnya: Respons langkah China, Jepang dan Jerman tingkatkan kerjasama militer




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×