Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Thailand akan memberlakukan pembatasan perdagangan emas online pada 29 Januari 2026 dalam upaya untuk menstabilkan mata uang baht yang terus menguat.
Bank sentral Thailand menyalahkan perdagangan emas sebagai penyebab kenaikan baht, yang telah menguat 1,2% terhadap dolar AS di tahun ini, setelah kenaikan 9% pada tahun 2025. Bank sentral menganggap kenaikan mata uang baht mengancam daya saing sektor ekspor dan pariwisata.
"Perdagangan emas harian melalui platform online kemungkinan akan dibatasi hingga 50 juta baht atau 100 juta baht (US$ 1,6 juta hingga US$ 3,2 juta ) per akun," kata Gubernur Bank of Thailand Vitai Ratanakorn kepada wartawan, Rabu (21/1/2026), seperti dikutip Reuters.
Aturan tersebut tidak akan berlaku segera karena para pedagang emas diberi waktu untuk memperbarui aplikasi mereka.
Baca Juga: Dolar AS Menguat Jelang Pidato Trump di Davos, Ketegangan Tarif Tekan Pasar Global
Vitai mengatakan, aturan baru ini diharapkan dapat mengurangi volatilitas dan tekanan kenaikan pada baht, tetapi mungkin tidak akan langsung melemahkan mata uang tersebut.
Bank sentral akan menilai dampak dari langkah-langkah terkait emas sebelum mempertimbangkan apakah pajak bisnis khusus untuk perdagangan emas diperlukan.
"Jika tidak diperlukan, (kami) lebih memilih untuk tidak menggunakan langkah-langkah pajak," kata Vitai.
Bank sentral Thailand ingin baht melemah dan selaras dengan fundamental ekonomi negara. Vitai menambahkan, bank sentral juga telah membeli dolar AS.
Namun, kapasitasnya untuk melakukan intervensi terbatas karena aturan tentang manipulasi mata uang, dengan bank sentral hanya dapat beroperasi di pasar domestik, yang hanya mencakup 40% dari total transaksi valuta asing.
Ia mengatakan penguatan tajam baht selama tiga hingga empat hari terakhir didorong oleh perdagangan emas dan masuknya dana asing.
Namun, kata Vitai, faktor fundamental, termasuk perkembangan geopolitik dan pergeseran yang berkelanjutan dari dolar AS, tetap menjadi pendorong utama di balik penguatan baht baru-baru ini..
Pada hari Selasa, bank sentral juga melonggarkan aturan repatriasi pendapatan, menaikkan ambang batas menjadi US$ 10 juta per transaksi dari sebelumnya US$ 1 juta untuk mengurangi tekanan kenaikan pada baht.
Baca Juga: Dolar AS Melemah: Ancaman Terhadap Greenland Picu Aksi Jual Aset AS













