Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Sabtu (18/1/2025) malam, sejumlah pengguna TikTok di Amerika Serikat (AS) dilaporkan tidak bisa mengakses platform berbagi video pendek itu. Hal itu dikarenakan TikTok sempat diblokir di AS.
Akan tetapi, pemblokiran itu hanya berlangsung sekitar 12 jam lebih. Minggu (19/1/2025) siang, TikTok mulai bisa diakses kembali secara bertahap oleh sebagian pengguna.
Akan tetapi, aplikasi itu masih diblokir di App Store dan Play Store. Sebab, keduanya masih belum memajang TikTok kembali di masing-masing toko aplikasi hingga saat ini.
Pemblokiran singkat itu rupanya membuat seorang remaja berusia 19 tahun di Negara Bagian Wisconsin, AS kesal. Saking kesalnya, ia membakar rumah seorang anggota Kongres (DPR).
Aksi ini kemungkinan dilakukan beberapa jam setelah akses TikTok diblokir. Kepolisian Kota Fond du Lac, Wisconsin menerima laporan insiden ini sekitar pukul 01.00 pagi waktu setempat.
Baca Juga: Perusahaan Pangeran Saudi Incar Investasi TikTok di Tengah Spekulasi Akuisisi Musk
Peristiwa terjadi di jalan 525 N. Peters Avenue. Bangunan di alamat tersebut, kabarnya disewa oleh Glenn Grothman, seorang anggota Kongres dari Partai Republik yang mendukung Undang-undang "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act".
UU ini merupakan payung hukum untuk pemblokiran TikTok dan aplikasi asing lain yang dianggap berbahaya.
Polisi kemudian membekuk seorang remaja asal Kota Menasha, Wisconsin, yang diduga menjadi pelaku pembakaran.
Menurut laporan outlet media lokal WISN 12 News, remaja tersebut mengaku melakukan aksinya sebagai bentuk protes terhadap pelarangan TikTok.
Saat kebakaran, gedung itu kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa atau luka. Glenn Grothman juga mengunggah pernyataannya tentang kejadian ini lewat akun pribadinya di X (dulu Twitter) dengan handle @RepGrothman.
"Tidak ada yang terluka dalam kebakaran dan kerusakan telah dikendalikan. Terima kasih kepada petugas pemadam kebakaran dan polisi FDL (Fond du Lac) ata respons cepat kalian," tulis Grothman.
Baca Juga: Terobosan Donald Trump, Buka Peluang Elon Musk atau Larry Ellison Akuisisi TikTok
Polisi sempat memadamkan api lebih dulu untuk mengendalikan kobaran api, sebelum pemadam kebakaran tiba.
Remaja yang identitasnya dirahasiakan itu, saat ini ditahan di penjara Kota Fond du Lac. Dakwaan pembakaran kabarnya sedang diproses oleh kejaksaan tingkat kota, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Tech Spot, Kamis (23/1/2025).
Pemblokiran singkat
UU "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act" sejatinya berlaku per tanggal 19 Januari 2025.
Kendati demikian, akses TikTok mulai ditutup sekitar pukul 22.30 malam waktu setempat, pada Sabtu (18/1/2025), sebagaimana dilaporkan Forbes.
TikTok sebelumnya memang mengatakan, mereka akan menutup operasionalnya sebelum aturan pemblokiran resmi berlaku. Saat TikTok diblokir, pengguna akan disambut pesan berbunyi:
“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini."
Selain itu, aplikasi juga TikTok telah dihapus dari Google Play Store dan Apple App Store wilayah AS. Pengguna yang mencoba mencari aplikasi ini di kedua toko aplikasi tersebut hanya akan menemukan pesan bahwa aplikasi tidak tersedia di negara mereka.
TikTok mulai kembali beroperasi pada Minggu siang (19/1/2025) sekitar pukul 12 waktu setempat. Pengguna di AS yang membuka aplikasi kini melihat pesan "Welcome back" alias "Selamat datang kembali".
Nobody was hurt in the fire and the damage has been contained. Thank you to the FDL firefighters and police officers for your swift response. https://t.co/SsIXChMSK6 — Rep. Glenn Grothman (@RepGrothman) January 19, 2025
Provider hosting TikTok di AS, Oracle dan partner CDN-nya, Akamai setuju untuk memulihkan layanan TikTok di AS.
TikTok menyebut upaya pemulihan layanannya di AS tersebut adalah berkat bantuan dari Presiden Donald Trump.
“Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS!”, demikian bunyi pesan tersebut.
Bisa bernafas 75 hari
Sebelumnya, Donald Trump mengatakan berencana memberikan perpanjangan waktu hingga 90 hari untuk TikTok agar tidak diblokir. Hal itu ia katakan sebelum resmi dilantik menjadi Presiden ke-47 AS, Senin (20/1/2025).
Akan tetapi, sesaat setelah pelantikan, Trump langsung menandatangai Perintah Eksekutif atau Instruksi Presiden (Executive Order) yang menyatakan bahwa TikTok memiliki waktu 75 hari, lebih singkat dari rencana awal.
Dalam rentang waktu tersebut, TikTok harus segera memisahkan diri (divestasi) dari induk perusahaannya di China, ByteDance.
Menurut Trump, aturan Instruksi Presiden ini ditujukan agar pemerintah AS juga memiliki waktu untuk menentukan langkah selanjutnya terkait nasib TikTok.
Sebab, Trump menilai bahwa tenggat waktu yang ada di UU pemblokiran TikTok di AS dirasa sangat tidak tepat, lantaran terjadi satu hari sebelum dia dilantik.
Baca Juga: MrBeast, Konten Kreator No 1 di Dunia Berminat Akuisisi TikTok
"Tenggat waktu yang ada dalam UU TikTok itu di luar kemampuan saya, karena saya tidak bisa memutuskan apa pun lantaran belum dilantik. Ini juga waktu yang singkat untuk menjalankan proses penelusuran lebih dalam atau negosiasi dengan TikTok," kata Trump.
"Oleh karena itu, saya memerintahkan Departemen Kehakiman untuk memperpanjang penangguhan blokir TikTok di AS selama 75 hari ke depan, serta beragam penalti yang bisa timbul dari pelanggaran hukum ini," imbuh Trump.
Trump sebelumnya juga mengatakan, ia ingin AS memiliki 50 persen kepemilikan TikTok.
Menurut laporan terakhir, pemerintah China bersedia turun tangan untuk berdiskusi dengan Trump soal nasib TikTok di AS.
Kendati demikian, menilik hubungan bilateral kedua negara yang masih menghangat, bukan tidak mungkin, diskusi ini akan alot.