kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif


Senin, 28 Desember 2020 / 23:45 WIB
Revisi UU Pertahanan Nasional, kebijakan militer China bersifat defensif


Sumber: Global Times | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional, badan legislatif tertinggi China, pada Sabtu (26/12), mengesahkan perubahan Undang-Undang Pertahanan Nasional 

Mengutip Kantor Berita Xinhua, Global Times melaporkan, Undang-Undang Pertahanan Nasional China yang baru akan langsung berlaku pada hari pertama tahun 2021. 

Seorang pejabat di Biro Legislatif di bawah Komisi Militer Pusat (CMC) China menekankan, lewat undang-undang yang baru, China mengikuti kebijakan pertahanan nasional yang bersifat defensif.

Dan, China akan secara aktif mendorong pertukaran dan kerjasama militer internasional. Ini berarti, Tiongkok menjaga perdamaian dunia dan menentang tindakan invasi juga ekspansi.

Baca Juga: China murka, AS teken undang-undang yang beri dukungan bagi Taiwan dan Tibet

"Ini mencerminkan keyakinan China yang konsisten bahwa China mencintai perdamaian dan menentang perang," kata pejabat CMC yang tidak disebutkan namanya itu seperti dikutip Xinhua.

Terlibat dalam pertahanan negara

Menurut pejabat CMC, Undang-Undang Pertahanan Nasional yang baru juga mewujudkan konsep bahwa setiap warga negara China harus terlibat dan meningkatkan keterampilan dalam pertahanan negara.

Lalu, semua organisasi nasional, partai politik, kelompok sipil, perusahaan, organisasi sosial, dan organisasi lainnya harus mendukung serta mengambil bagian dalam pembangunan pertahanan negara.

Termasuk, memenuhi tugas pertahanan negara dan menjalankan misi pertahanan nasional sesuai dengan undang-undang.

Baca Juga: Rusia: Peningkatan aktivitas NATO bisa mengakibatkan insiden besar


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×