kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.970   57,00   0,32%
  • IDX 5.696   53,01   0,94%
  • KOMPAS100 735   7,01   0,96%
  • LQ45 558   5,09   0,92%
  • ISSI 198   1,76   0,90%
  • IDX30 317   2,52   0,80%
  • IDXHIDIV20 390   0,90   0,23%
  • IDX80 84   0,83   1,00%
  • IDXV30 107   -0,16   -0,15%
  • IDXQ30 102   0,40   0,40%

Ribuan Investor Gugat Binance, Apa Itu Derivatif Kripto yang Dipersoalkan?


Rabu, 01 Juli 2026 / 10:20 WIB
Ribuan Investor Gugat Binance, Apa Itu Derivatif Kripto yang Dipersoalkan?
ILUSTRASI. Kripto Binance (KONTAN/Muradi)


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - Hampir 1.700 investor asal Inggris menggugat bursa aset kripto Binance dan pendirinya, Changpeng Zhao (CZ), di Pengadilan Tinggi London.

Reuters pada Rabu (1/7) melaporkan, mereka menuntut ganti rugi sedikitnya 150 juta pound sterling atau sekitar Rp3,56 triliun.

Inti gugatan tersebut bukan pada perdagangan aset kripto seperti Bitcoin atau Ethereum secara langsung, melainkan produk derivatif kripto yang ditawarkan Binance.

Para investor menuduh perusahaan menjual produk investasi berisiko tinggi tanpa memiliki otorisasi dari regulator keuangan Inggris.

Apa sebenarnya derivatif kripto yang menjadi pokok sengketa dalam kasus ini?

Baca Juga: Inggris Longgarkan Aturan Stablecoin, Apa Dampaknya bagi Pasar Kripto?

Binance Digugat karena Produk Derivatif Kripto

Berdasarkan gugatan, Binance diduga menawarkan berbagai produk derivatif, termasuk instrumen dengan fasilitas leverage, sejak akhir 2019.

Para penggugat menilai Binance secara sadar memasarkan produk tersebut kepada investor Inggris meski tidak memiliki izin yang dipersyaratkan berdasarkan Financial Services and Markets Act.

Sejumlah investor mengaku mengalami kerugian hingga puluhan ribu pound sterling setelah menggunakan produk tersebut.

Menanggapi gugatan itu, Binance menyatakan akan membela diri di pengadilan.

"Binance tetap berkomitmen memenuhi kewajibannya kepada para pengguna dan beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku," kata juru bicara Binance.

Baca Juga: Produk Kripto Baru AS Dikritik Keras, Bos CME Sebut Bisa Jadi Bencana

Apa Itu Derivatif Kripto?

Derivatif kripto adalah kontrak keuangan yang nilainya bergantung pada harga aset kripto yang menjadi acuan, seperti Bitcoin atau Ethereum.

Berbeda dengan perdagangan spot, investor tidak membeli atau memiliki aset kripto secara langsung, melainkan memperdagangkan kontrak berdasarkan perkiraan pergerakan harga aset tersebut.

Menurut platform pelaporan pajak aset kripto CoinTracker, derivatif kripto merupakan perjanjian antara dua pihak untuk melakukan transaksi berdasarkan harga aset kripto di masa mendatang.

Penyelesaian kontrak dapat dilakukan dalam bentuk uang tunai maupun aset kripto, tergantung ketentuan yang berlaku.

Otoritas Jasa Keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA), menilai produk derivatif kripto memiliki risiko tinggi bagi investor ritel karena harga aset kripto sangat volatil, sulit dinilai secara wajar, serta penggunaan leverage dapat memperbesar potensi kerugian.

Atas dasar itu, FCA melarang penjualan derivatif kripto kepada investor ritel sejak Januari 2021.

Baca Juga: Binance Terancam Kehilangan Izin di Uni Eropa Mulai Juli 2026


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×