kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.714.000   12.000   0,71%
  • USD/IDR 16.410   37,00   0,22%
  • IDX 6.652   -13,07   -0,20%
  • KOMPAS100 944   -6,64   -0,70%
  • LQ45 741   -6,81   -0,91%
  • ISSI 209   1,12   0,54%
  • IDX30 386   -3,75   -0,96%
  • IDXHIDIV20 463   -4,54   -0,97%
  • IDX80 107   -0,85   -0,78%
  • IDXV30 110   -0,73   -0,66%
  • IDXQ30 126   -1,24   -0,97%

Rodrigo Duterte Menyatakan Bertanggung Jawab atas Perang Narkoba Filipina


Kamis, 13 Maret 2025 / 10:02 WIB
Rodrigo Duterte Menyatakan Bertanggung Jawab atas Perang Narkoba Filipina
ILUSTRASI. Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengatakan ia bertanggung jawab penuh atas perang melawan narkoba pemerintahannya. REUTERS/Lisa Marie David


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - MANILA. Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam sebuah pesan video yang diunggah di akun Facebook-nya mengatakan ia bertanggung jawab penuh atas perang melawan narkoba pemerintahannya.

"Apa pun yang terjadi di masa lalu, saya akan menjadi garda terdepan penegak hukum dan militer kita. Saya sudah mengatakan ini, bahwa saya akan melindungi Anda, dan saya akan bertanggung jawab atas segalanya," kata Duterte seperti dikutip Reuters, Kamis (13/3). 

Pernyataannya itu merupakan yang pertama sejak ia diterbangkan ke Den Haag.

Duterte ditahan oleh International Criminal Court (ICC) pada hari Rabu setelah penangkapannya di Manila atas tuduhan pembunuhan yang terkait dengan perang melawan narkoba yang dilakukannya, di mana ribuan pengedar dan pengguna yang diduga tewas.

Baca Juga: Ditangkap ICC, Berapa Banyak Pengedar Narkoba yang Dihabisi Duterte?

Video tersebut, yang telah ditonton 10 juta kali, hanya memperlihatkan Duterte berbicara, sambil mengenakan kemeja putih polos. 

Video itu tampaknya direkam di dalam pesawat, dengan dengungan samar mesin yang terdengar di latar belakang.

Dalam sebuah pernyataan, ICC mengatakan Duterte diserahkan ke tahanan Pengadilan Kriminal Internasional. Ia ditangkap oleh otoritas Republik Filipina...atas tuduhan pembunuhan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Ia akan dibawa ke hadapan hakim ICC di Den Haag dalam beberapa hari mendatang untuk pemeriksaan awal, kata pernyataan itu. Ia dipindahkan ke unit tahanan di pesisir Belanda.

"Ini akan menjadi proses hukum yang panjang, tetapi saya katakan kepada Anda, saya akan terus mengabdi pada negara saya. Dan biarlah, jika itu takdir saya," kata Duterte, sambil meyakinkan para pendukungnya bahwa ia baik-baik saja.

"Saya baik-baik saja, jangan khawatir," kata mantan pemimpin Filipina berusia 79 tahun itu dalam klip video berdurasi lebih dari dua menit itu.

Duterte, yang memimpin Filipina dari tahun 2016 hingga 2022, akan menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan karena mengawasi regu pembunuh dalam tindakan keras antinarkoba yang dilakukannya. Ia bisa menjadi mantan kepala negara Asia pertama yang diadili di ICC.

Baca Juga: Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Terkait Perang Melawan Narkoba

Surat perintah penangkapan ICC menyatakan bahwa sebagai presiden, Duterte membentuk, mendanai, dan mempersenjatai regu pembunuh yang melakukan pembunuhan terhadap para pengguna dan pengedar narkoba.

Selama enam tahun masa jabatannya, 6.200 tersangka tewas selama operasi antinarkoba, menurut hitungan polisi.

Putri Duterte, Sara Duterte, wakil presiden Filipina, tiba di Den Haag pada Rabu malam, kata kantornya.

Pengacara dan akademisi mengatakan penangkapan dan pemindahan tersebut merupakan momen besar bagi ICC, yang menjadi sasaran sanksi AS dan tidak memiliki polisi sendiri untuk menangkap orang.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mengatakan Amerika Serikat mengetahui penangkapan Duterte oleh otoritas Filipina.

Selanjutnya: Adira Finance Proyeksi Pembiayaan Kendaraan Bekas Naik Jelang Lebaran

Menarik Dibaca: Kinerja Membaik, GOTO Kejar EBITDA Sebesar Rp 1,6 Triliun di Tahun 2025


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×