Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika
KONTAN.CO.ID - MOSKOW. Pemerintah Rusia kembali memperluas langkah pengetatan ruang digital di negaranya. Yang terbaru, otoritas Rusia memblokir akses ke Snapchat dan menerapkan pembatasan pada layanan panggilan video dari Apple dan FaceTime.
Mengutip Reuters (5/12), Roskomnadzor regulator internet Rusia menuding kedua aplikasi tersebut digunakan untuk mengorganisasi aksi terorisme, merekrut pelaku, hingga melakukan penipuan terhadap warga.
Kebijakan ini menambah daftar panjang platform global yang dibatasi sejak invasi Rusia ke Ukraina pada 2022 silam. Sebelumnya pemerintah Rusia telah membatasi akses terhadap YouTube milik Google, WhatsApp dan Instagram milik Meta, serta layanan pesan Telegram.
Awal pekan ini, pemerintah Rusia juga mengumumkan pemblokiran terhadap platform gim populer Roblox. Pemerintah mengklaim tindakan itu untuk melindungi anak-anak dari konten ilegal dan predator seksual yang menggunakan fitur obrolan gim. Berdasarkan data Mediascope, Roblox menjadi gim daring terpopuler kedua di Rusia pada Oktober, dengan hampir 8 juta pengguna bulanan.
Baca Juga: IKEA Alihkan Produksi ke AS, Strategi Tekan Biaya Impor
Otoritas Rusia juga mengambil tindakan keras terhadap aplikasi pesan populer. Pada 2024, aplikasi terenkripsi Signal dan Viber diblokir. Sementara tahun ini, pemerintah melarang panggilan melalui WhatsApp dan Telegram dengan alasan keduanya digunakan untuk aktivitas kriminal.
Di tengah pembatasan ini, pemerintah justru mendorong penggunaan aplikasi pesan lokal bernama Max. Aplikasi tersebut dipromosikan sebagai wadah serbaguna untuk berkirim pesan, pembayaran, hingga layanan pemerintahan. Namun para pengamat menilai Max lebih menyerupai alat pengawasan, mengingat platform itu secara terbuka menyatakan akan membagikan data pengguna kepada otoritas sesuai permintaan dan tidak menggunakan enkripsi end to end.
Di bawah kepemimpinan Vladimir Putin, pemerintah telah melakukan berbagai upaya terencana untuk mengendalikan internet. Mereka mengesahkan undang-undang ketat serta memblokir situs dan platform yang tidak mematuhi aturan.
Baca Juga: AS Desak Eropa Ambil Alih Pertahanan NATO pada 2027, Eropa Anggap Tidak Realistis













