Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Rusia memblokir layanan panggilan video FaceTime milik Apple, menurut pernyataan badan pengawas komunikasi negara tersebut pada Kamis (4/12/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari pengetatan yang semakin agresif terhadap platform teknologi asing yang oleh otoritas Rusia dituduh digunakan untuk aktivitas kriminal.
Pemblokiran FaceTime mengikuti serangkaian pembatasan terhadap YouTube milik Google, WhatsApp milik Meta, serta aplikasi pesan Telegram.
Baca Juga: Hujan Guyur Vietnam, Panen Robusta Terganggu; Premi Indonesia Melemah
Para pengkritik menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk sensor negara dan upaya memperluas kontrol pemerintah terhadap komunikasi privat.
Namun pemerintah Rusia bersikukuh bahwa kebijakan ini merupakan langkah penegakan hukum yang sah.
Tahun ini, otoritas juga meluncurkan aplikasi pesaing bernama MAX, yang menurut kritikus berpotensi dimanfaatkan untuk pengawasan klaim yang dibantah media pemerintah.
Dalam pernyataannya, regulator komunikasi Roskomnadzor menyebut bahwa aplikasi FaceTime “digunakan untuk mengorganisir dan melaksanakan serangan teror di Rusia, merekrut pelaku, serta melakukan penipuan dan kejahatan lain terhadap warga negara.”
Meski demikian, regulator tidak menyertakan bukti untuk mendukung tuduhan tersebut.
Baca Juga: Trump Setujui Mobil Kei Jepang Dijual di AS, Meski Dinilai Berbahaya di Jalan Raya
Pihak Apple belum memberikan komentar terkait pemblokiran layanan FaceTime, aplikasi yang memungkinkan pengguna melakukan panggilan suara dan video melalui Wi-Fi atau data seluler.
Sejumlah pengguna di Moskow pada Kamis melaporkan munculnya pesan “User unavailable” saat mencoba menggunakan FaceTime.
Salah seorang pengguna mengatakan temannya menerima panggilan masuk, tetapi gagal terhubung.
Dalam beberapa bulan terakhir, Roskomnadzor kian meningkatkan upaya memblokir akses ke media Barat dan platform teknologi yang dianggap melanggar undang-undang Rusia.
Pada Agustus, Rusia mulai membatasi sebagian panggilan melalui WhatsApp dan Telegram dengan alasan kedua platform menolak memberikan data kepada aparat terkait kasus penipuan dan terorisme.
Baca Juga: Meski Klaim Turun, Konsumsi Alkohol Warga AS Tetap Tinggi Sejak 1975
Roskomnadzor bahkan pekan lalu mengancam memblokir WhatsApp secara penuh.
Pada Rabu (3/12), regulator juga memblokir akses ke platform gim anak-anak asal Amerika Serikat, Roblox, dengan tuduhan menyebarkan materi ekstremis dan “propaganda LGBT”.
Roblox menyatakan menghormati hukum di setiap negara tempat mereka beroperasi dan berkomitmen menjaga keamanan pengguna.













