CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Saham Trump Media Naik Setelah Donald Trump Bantah Berniat Menjualnya​


Jumat, 08 November 2024 / 23:04 WIB
Saham Trump Media Naik Setelah Donald Trump Bantah Berniat Menjualnya​
Truth Social terlihat di smartphone di depan tampilan mantan Presiden AS Donald Trump dalam ilustrasi gambar yang diambil 21 Februari 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Saham Trump Media & Technology Group meningkat pada Jumat setelah Donald Trump, Presiden terpilih AS, menyatakan tidak berniat menjual sahamnya di perusahaan tersebut, yang mengelola platform media miliknya, Truth Social.

Melalui sebuah unggahan di Truth Social, Trump menolak rumor yang menyebutkan bahwa ia berencana untuk menjual sahamnya.

"Ada rumor dan/atau pernyataan palsu, tidak benar, dan mungkin ilegal yang dibuat oleh, mungkin, manipulator pasar atau penjual pendek, bahwa saya tertarik untuk menjual saham Truth," tulis Trump.

Baca Juga: Saham Media Milik Donald Trump Lewati Valuasi X Kepunyaan Elon Musk, Capai US$10,6 M

Trump menegaskan, "Rumor atau pernyataan itu palsu. Saya tidak ingin menjual!"

Setelah pernyataan tersebut, saham perusahaan naik sekitar 8,7% menjadi US$ 30,15 dalam perdagangan tengah pagi di Nasdaq, setelah sebelumnya sempat melonjak 12,5%. 

Baca Juga: COO Trump Media Andrew Northwall Mengundurkan Diri

Sebelumnya, pada hari Kamis, saham perusahaan sempat turun tajam karena spekulasi mengenai peluang Trump memenangkan masa jabatan kedua mulai meredup sehari setelah kemenangannya atas Demokrat Kamala Harris.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×