kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.321   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.083   38,25   0,54%
  • KOMPAS100 1.030   8,00   0,78%
  • LQ45 798   3,48   0,44%
  • ISSI 227   2,92   1,30%
  • IDX30 417   1,47   0,35%
  • IDXHIDIV20 492   0,11   0,02%
  • IDX80 116   0,87   0,76%
  • IDXV30 120   1,30   1,10%
  • IDXQ30 135   -0,25   -0,18%

Sejumlah perusahaan raksasa boikot pasang iklan, Facebook akhirnya mau beri label


Sabtu, 27 Juni 2020 / 06:50 WIB
Sejumlah perusahaan raksasa boikot pasang iklan, Facebook akhirnya mau beri label
ILUSTRASI. Facebook Chairman and CEO Mark Zuckerberg testifies at a House Financial Services Committee hearing in Washington, U.S., October 23, 2019. REUTERS/Erin Scott TPX IMAGES OF THE DAY


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Dalam postingan di akun Facebooknya, Mark Zuckerberg mengatakan pihaknya konsiten memberikan label pada konten-konten yang dianggap penuh kebencian dan informasi yang salah.

"Tidak ada pengecualian untuk politisi dalam kebijakan apa pun yang saya umumkan di sini hari ini," ujarnya.

Zuckerberg juga mengatakan Facebook akan melarang iklan yang mengklaim orang dari kelompok berdasarkan ras, agama, orientasi seksual atau status imigrasi merupakan ancaman terhadap keselamatan fisik atau kesehatan.

Baca Juga: Twitter, Facebook menonaktifkan video penghargaan Trump untuk Floyd karena hak cipta

Pidato Zuckerberg gagal, kata Rashad Robinson, presiden kelompok hak-hak sipil Color Of Change, yang merupakan salah satu kelompok di balik kampanye boikot.

"Apa yang kita lihat dalam pidato hari ini dari Mark Zuckerberg adalah kegagalan untuk bergulat dengan kerugian yang ditimbulkan FB pada demokrasi & hak-hak sipil kita," tweeted Robinson.

"Jika ini adalah tanggapan yang dia berikan kepada pengiklan besar yang menarik jutaan dolar dari perusahaan, kita tidak bisa mempercayai kepemimpinannya," ucapnya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×