Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Twitter Inc, Facebook Inc, dan Instagram menonaktifkan video kampanye penghargaan Presiden Donald Trump untuk George Floyd pada platform mereka pada hari Jumat, karena keluhan hak cipta.
Tidak jelas gambar hak cipta apa yang memicu pengaduan tersebut, tetapi pengacara asal California Sam Koolaq mengatakan kepada Politico bahwa perusahaannya mengajukan pengaduan hak cipta ke Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube. Koolaq tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Baca Juga: Donald Trump tarik 9.500 tentara AS dari Jerman, hubungan AS-Jerman memburuk?
Kematian Floyd pekan lalu setelah pertemuan fatal dengan seorang perwira polisi telah menyebabkan protes nasional. Jumat malam, Trump mengkritik penghapusan oleh Twitter. “Mereka berjuang keras untuk Demokrat Kiri Radikal. Pertempuran satu sisi. Ilegal,” tulisnya di Twitter.
Kepala Eksekutif Twitter Jack Dorsey menanggapi dalam tweet, "Tidak benar dan tidak ilegal"
"Ini ditarik karena kami mendapat keluhan DMCA dari pemegang hak cipta," tambah Dorsey.
Situs media sosial itu mengatakan "menanggapi keluhan hak cipta sah yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka."
Baca Juga: Beri label, media Rusia sebut Facebook sebagai diktaktor teknologi