Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat AS mengeluarkan rancangan undang-undang yang dapat mendiskualifikasi banyak perusahaan China dari pencatatan saham di bursa saham AS tanpa mematuhi undang-undang keamanan dan peraturan audit.
Aturan yang didukung oleh anggota parlemen dari kedua belah pihak dan disahkan tanpa keberatan, mengharuskan perusahaan yang mencari akses ke pasar saham AS untuk menetapkan bahwa "mereka tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pemerintah asing".
Baca Juga: Kasus corona lampaui angka 5 juta, infeksi di Amerika Latin melonjak
RUU itu juga meminta perusahaan asing untuk menyerahkan audit untuk diperiksa oleh Dewan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik, badan nirlaba yang mengawasi audit semua perusahaan AS di pasar publik.
Kegagalan untuk memberikan informasi selama tiga tahun berturut-turut akan menyebabkan delisting saham perusahaan.
RUU tersebut dapat diterapkan pada perusahaan asing yang ingin meningkatkan modal di AS. Tetapi anggota parlemen, termasuk Senator John Kennedy mengatakan bahwa undang-undang itu ditujukan untuk China.
“China berada di jalur untuk di setiap kesempatan. Sangat tidak masuk akal bahwa kami memberi perusahaan-perusahaan China kesempatan untuk mengeksploitasi orang Amerika yang bekerja keras, orang-orang yang menempatkan uang pensiun dan tabungan kuliah mereka di bursa kami," kata Kennedy.
Baca Juga: Diplomat AS: Operasi China di Laut China Selatan adalah agresi konstan
"Ada banyak pasar di seluruh dunia yang terbuka untuk curang, tetapi Amerika tidak bisa menjadi salah satu dari mereka," katanya.