kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Serang tempat tinggal warga sipil, Israel dinilai lakukan kejahatan perang


Minggu, 23 Mei 2021 / 09:30 WIB
Serang tempat tinggal warga sipil, Israel dinilai lakukan kejahatan perang


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Beberapa di antaranya adalah serangan tanggal 11 Mei yang menghancurkan dua bangunan tempat tinggal milik keluarga Abu al-Ouf dan al-Kolaq, menewaskan 30 orang, 11 di antaranya anak-anak. 

Serangan lain pada 14 Mei menewaskan seorang ibu dan tiga anak ketika gedung tiga lantai keluarga al-Atar dihantam. Pada tanggal 15 Mei, rumah warga bernama Nader Mahmoud Mohammed Al-Thom, tempat dia tinggal bersama delapan orang lainnya, diserang tanpa peringatan.

Amnesty International dalam pernyataannya menyebut Israel telah mengabaikan kehidupan warga sipil Palestina dengan melakukan sejumlah serangan udara yang menargetkan bangunan tempat tinggal.

"Dalam beberapa kasus, serangan menewaskan seluruh keluarga - termasuk anak-anak - dan menyebabkan kerusakan sewenang-wenang pada properti sipil, dalam serangan yang mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," ungkap Amnesty International.

Selanjutnya: 4 Usulan China kepada PBB untuk akhiri konflik Palestina-Israel




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×