kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Serang tempat tinggal warga sipil, Israel dinilai lakukan kejahatan perang


Minggu, 23 Mei 2021 / 09:30 WIB
Serang tempat tinggal warga sipil, Israel dinilai lakukan kejahatan perang


Sumber: Reuters | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

Beberapa di antaranya adalah serangan tanggal 11 Mei yang menghancurkan dua bangunan tempat tinggal milik keluarga Abu al-Ouf dan al-Kolaq, menewaskan 30 orang, 11 di antaranya anak-anak. 

Serangan lain pada 14 Mei menewaskan seorang ibu dan tiga anak ketika gedung tiga lantai keluarga al-Atar dihantam. Pada tanggal 15 Mei, rumah warga bernama Nader Mahmoud Mohammed Al-Thom, tempat dia tinggal bersama delapan orang lainnya, diserang tanpa peringatan.

Amnesty International dalam pernyataannya menyebut Israel telah mengabaikan kehidupan warga sipil Palestina dengan melakukan sejumlah serangan udara yang menargetkan bangunan tempat tinggal.

"Dalam beberapa kasus, serangan menewaskan seluruh keluarga - termasuk anak-anak - dan menyebabkan kerusakan sewenang-wenang pada properti sipil, dalam serangan yang mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan," ungkap Amnesty International.

Selanjutnya: 4 Usulan China kepada PBB untuk akhiri konflik Palestina-Israel




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×