kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Serangan Israel Tewaskan Tiga Wartawan di Lebanon Selatan


Jumat, 25 Oktober 2024 / 17:20 WIB
Serangan Israel Tewaskan Tiga Wartawan di Lebanon Selatan
ILUSTRASI. Asap mengepul di atas kota pelabuhan Tyre yang terdaftar di UNESCO setelah serangan Israel, di tengah permusuhan yang sedang berlangsung antara Hizbullah dan pasukan Israel, Lebanon selatan 23 Oktober 2024. REUTERS/Aziz Taher


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

Menteri Informasi Lebanon, Ziad Makary, mengutuk serangan tersebut sebagai kejahatan perang. Setidaknya 18 jurnalis dari enam media, termasuk Sky News dan Al-Jazeera, menginap di lokasi yang diserang.

Israel terus menggempur wilayah Lebanon selatan, Lembah Bekaa, dan pinggiran selatan Beirut. Hizbullah tetap melancarkan serangan roket meskipun telah kehilangan sejumlah komandan tinggi, termasuk Sekretaris Jenderal Hassan Nasrallah.

Di saat yang sama, Blinken menyiratkan adanya upaya baru untuk mencapai kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza, guna menghentikan pertempuran dan membebaskan para sandera.

Baca Juga: Blinken Serukan Respons Terukur Israel terhadap Serangan Iran

Konflik yang berkepanjangan ini telah menewaskan ribuan orang dan menyebabkan kritik internasional terkait tingginya korban sipil di Gaza dan Lebanon. Israel beralasan bahwa mereka menargetkan kelompok bersenjata, sementara Hamas dan Hizbullah dituduh menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.

Di Lebanon, serangan udara Israel telah menghantam rumah sakit, menewaskan 12 orang dan melukai 60 lainnya, menurut laporan Menteri Kesehatan Lebanon, Firas Abiad.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×