kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Serikat Buruh Internasional: Pekerja Migran di Arab Saudi "Pulang dalam Peti Mati"


Kamis, 05 Juni 2025 / 05:10 WIB
Serikat Buruh Internasional: Pekerja Migran di Arab Saudi
ILUSTRASI. Dua organisasi buruh internasional resmi mengajukan pengaduan kepada Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) terkait perlakuan terhadap pekerja migran di Arab Saudi. REUTERS/Faisal Al Nasser/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Dua organisasi buruh internasional resmi mengajukan pengaduan kepada Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) terkait perlakuan terhadap pekerja migran di Arab Saudi.

Langkah ini memicu sorotan global menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2034 yang akan digelar di kerajaan Teluk tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Furoda, Amphuri: Ada Kerugian Materiil dan Non Materiil

Konfederasi Serikat Buruh Internasional (ITUC) bersama organisasi afiliasinya di Afrika, ITUC-Africa mengungkapkan kekhawatiran serius atas praktik kerja paksa, kekerasan, serta pelanggaran hak asasi terhadap pekerja sektor konstruksi dan rumah tangga.

Dalam laporan mereka, disebutkan adanya kasus pekerja migran yang dipaksa bekerja hingga 20 jam per hari, tidak dibayar upahnya, bahkan mengalami pemukulan.

"Para pekerja diperlakukan seperti barang sekali pakai di Arab Saudi. Mereka pergi dalam keadaan hidup, pulang dalam peti mati," tegas Joel Odigie, Sekretaris Jenderal ITUC-Africa dalam pernyataan resminya, Rabu (4/6).

ITUC menyatakan bahwa pihaknya telah mencoba berdialog dengan pemerintah Arab Saudi, namun tidak melihat adanya perbaikan nyata dalam perlindungan hak-hak pekerja migran.

Baca Juga: 500 Jemaah Haji Asal Palestina yang Diundang Raja Salman Tiba di Arab Saudi

Oleh karena itu, mereka meminta ILO untuk segera melakukan penyelidikan.

ILO, badan PBB yang menetapkan standar ketenagakerjaan internasional, mengonfirmasi kepada Reuters bahwa Dewan Gubernur ILO akan membahas pengaduan tersebut pada November mendatang.

Arab Saudi sebelumnya membantah tudingan pelanggaran HAM.

Pada 2021, negara itu merevisi sistem kafala yang mengikat pekerja dengan satu pemberi kerja dengan memperbolehkan sebagian pekerja migran untuk meninggalkan negara tanpa izin majikan.

Pada 2024, Arab Saudi juga memperkenalkan polis asuransi ekspatriat guna melindungi pekerja jika upah tidak dibayarkan.

Meski demikian, sistem kafala masih diberlakukan dan tidak ada ketentuan upah minimum bagi pekerja migran di kerajaan tersebut.

Baca Juga: Arab Saudi Peringatkan Iran: Terima Tawaran Trump atau Hadapi Serangan Israel

Keputusan FIFA menunjuk Arab Saudi sebagai tuan rumah Piala Dunia 2034 juga menuai kritik dari kelompok-kelompok hak asasi manusia.

FIFA dan otoritas komunikasi Arab Saudi belum memberikan tanggapan atas pengaduan ini.

Sebagai catatan, Qatar yang menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 juga sempat mendapat kecaman serupa dari ITUC, meskipun kemudian mendapat pujian atas reformasi ketenagakerjaan.

Namun, ITUC kini kembali mengkhawatirkan implementasi kebijakan di Qatar yang dinilai belum konsisten.

Selanjutnya: Film Terlaris Di Indonesia, Jumlah Penonton Jumbo Tembus 10,07 Juta, Cek Sinopsisnya

Menarik Dibaca: Cek Jadwal KRL Jogja-Solo pada Kamis 5 Juni 2025 ke Stasiun Palur




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×