kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Setelah 18 tahun merdeka dari Indonesia, begini kondisi ekonomi Timor Leste


Minggu, 05 Juli 2020 / 15:20 WIB
Setelah 18 tahun merdeka dari Indonesia, begini kondisi ekonomi Timor Leste
ILUSTRASI. Bendera Timor Leste


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Meski investasi sektor privat yang masuk masih rendah, negara ini masih menikmati stabilitas ekonomi makro dan inflasi yang masih terkendali. Kredit ke sektor swasta juga masih bisa tumbuh 13%, terutama didorong permintaan dari sektor rumah tangga.

Namun, neraca fiskal Timor Leste terbilang buruk, karena anggaran pengeluaran publik yang terus meningkat.

Timor Leste sendiri masih mengandalkan pemasukan dari hasil minyak. Pada tahun 2019 lalu, produksi minyak Timor Leste mencapai 38 juta barel setara minyak (BOE) yang banyak dikerjasamakan dengan Australia.

Baca Juga: BPS catat inflasi bulan Juni 2020 sebesar 0,18%, ini komponen penyusunnya

Sementara itu, mengutip data Timor Leste Economic Report yang dirilis Bank Dunia pada April 2020, ekonomi Timor Leste bakal semakin terpuruk di 2020 karena pandemi virus corona (Covid-19) dan kondisi politik yang belum stabil.

Pemerintah Timor Leste sudah mencairkan dana sebesar US$ 250 juta dari Petroleum Fund di mana 60% digunakan untuk penanganan Covid-19.

Virus corona memperburuk ekonomi Timor Leste yang berkontribusi pada menurunnya kunjungan turis asing ke negara itu, melambatnya perdagangan ekspor-impor, dan besarnya pengeluaran pemerintah untuk menanggulangi pandemi. (Muhammad Idris)

 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bagaimana Ekonomi Timor Leste Setelah 18 Tahun Merdeka dari Indonesia?"




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×