Sumber: Defense News | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - LONDON. Inggris, Selasa (7/7), mencabut larangan ekspor peralatan militer ke Arab Saudi yang telah berlangsung selama satu tahun.
Larangan penjualan senjata ke Arab Saudi berlaku mulai Juni 2019, setelah Pengadilan Banding Inggris memutuskan, Pemerintah mungkin telah melanggar hukum humaniter internasional.
Hukum yang Pemerintah Inggris langgar adalah penjualan senjata untuk membantu perang negara lain. Saat itu, senjata yang negeri Ratu Elizabeth II jual ke Arab Saudi diduga digunakan dalam perang saudara di Yaman.
Sampai sekarang, Inggris masih jadi salah satu negera pengekspor senjata terbesar di dunia. Sebagian besar pesanan berasal dari Arab Saudi selama lebih dari 30 tahun terakhir.
Pesawat tempur Tornado dan Typhoon serta pesawat latihan Hawk menjadi mesin perang buatan Inggris paling laris. Ada juga bom berpemandu Raytheon Paveway IV yang belakangan cukup sering masuk daftar belanja Arab Saudi.
Baca Juga: Total Rp 29 triliun, Indonesia borong 8 pesawat militer MV-22 Block C Osprey dari AS
Arab Saudi memang punya peran yang penting di wilayah Timur Tengah. Kerajaan ini memimpin koalisi negara-negara Timur Tengah dalam perang yang berlarut-larut terhadap pemberontak Houthi yang berusahan merebut Yaman.
Meskipun keran ekspor telah dibuka kembali, Pengadilan tetap memaksa Pemerintah Inggris untuk menilai kembali, apakah izin tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum yang benar.
Apalagi, setelah melihat fakta, pasukan Arab Saudi diduga melakukan kejahatan perang dengan menyerang sasaran sipil di sejumlah wilayah.
Tapi, "Insiden-insiden tersebut, yang dinilai sebagai kemungkinan pelanggaran hukum humaniter internasional, terjadi pada waktu yang berbeda, dalam situasi dan alasan yang berbeda," kata Menteri Perdagangan Internasional Inggris Liz Truss seperti dikutip Defense News.
Baca Juga: Menakar kekuatan angkatan laut China versus AS, siapa yang lebih unggul?
Truss mengatakan, keputusan Pemerintah Inggris membuka keran ekspor senjata ke Arab Saudi sudah melalui proses penelitian dan pengkajian yang sangat panjang. Ia yakin tidak ada indikasi pelanggaran hukum humaniter internasional oleh Arab Saudi.
Atas dasar itu lah, ia menambahkan, ekspor senjata dan peralatan milier lainnya ke Arab Saudi tidak memiliki risiko apapun yang berkaitan dengan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.