kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.428.000   -57.000   -2,29%
  • USD/IDR 16.602   11,00   0,07%
  • IDX 7.916   -209,10   -2,57%
  • KOMPAS100 1.090   -29,49   -2,63%
  • LQ45 772   -7,67   -0,98%
  • ISSI 281   -10,34   -3,54%
  • IDX30 401   -4,69   -1,16%
  • IDXHIDIV20 453   -1,70   -0,37%
  • IDX80 121   -1,88   -1,53%
  • IDXV30 129   -2,46   -1,87%
  • IDXQ30 127   -0,85   -0,66%

Siap menengahi, Trump sebut India dan China memiliki konflik besar


Jumat, 29 Mei 2020 / 17:58 WIB
Siap menengahi, Trump sebut India dan China memiliki konflik besar
ILUSTRASI. Presiden China Xi Jinping (kanan) berjalan dengan Perdana Menteri India Narendra Modi di Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei, China, 28 April 2018. Xinhua/Yan Yan


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan, India dan China memiliki konflik besar. Dan, kedua negara mungkin tidak bahagia dengan kondisi itu.

"Dua negara dengan (masing-masing) 1,4 miliar penduduk. Dua negara dengan militer yang sangat kuat," kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih, Kamis (28/5), seperti dikutip Reuters.

"Dan India tidak bahagia, dan mungkin China tidak bahagia. Tapi, saya bisa memberitahu Anda, saya memang berbicara dengan Perdana Menteri (India Narendra) Modi," ujarnya.

Baca Juga: India tolak tawaran Trump untuk jadi penengah atas konflik di perbatasan dengan China

"Dia (Modi) tidak, dia tidak senang dengan apa yang terjadi dengan China," tambah Trump.

Komentar itu menyusul kicauan Trump di Twitter sehari sebelumnya yang menyebutkan, AS telah menyampaikan kepada India dan China bahwa siap menengahi "perselisihan perbatasan mereka yang membara".

Ini pertama kali Trump memasukkan AS ke dalam diplomasi India-China.

Namun, para pejabat India menyatakan keterkejutannya atas pernyataan Trump terbaru yang menyebutkan, dia sudah berbicara dengan Perdana Menteri Modi.

Baca Juga: Kegiatan militer meningkat, perbatasan India-China memanas




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×